Kabareskrim: Tersangka Vaksin Palsu Bisa Bertambah

Kabareskrim Irjen Ari Dono
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komjen Ari Dono, mengatakan dalam persoalan vaksin palsu, pihak rumah sakit yang disebutkan menggunakan produk itu belum tentu bersalah.

Lama Usut Kasus Vaksin Palsu, Ini Tanggapan Polri

"Rumah sakit itu nanti akan pasti belum tentu juga. Kenapa? Bisa saja tidak tahu bahwa vaksin itu masuk RS itu dengan sengaja, bisa saja oknum," jelas Ari Dono, usai mendampingi Presiden Joko Widodo di Puskesmas Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin 18 Juli 2016.

Ari menuturkan, sudah ada 23 tersangka yang sudah ditetapkan. Namun jumlah ini, bisa saja bertambah. Sebab, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ke pihak-pihak lain.

Ada Korban Vaksin Palsu yang Sulit Temui Pihak Rumah Sakit

Ari meminta masyarakat jangan langsung memvonis pihak rumah sakit. Sebab, bisa jadi tidak ada unsur kesengajaan.

"Seperti yang disampaikan bu Menkes tadi namanya rumah sakit belum tentu manajemen juga kena. Jadi saya berharap kepada masyarakat untuk tidak terlalu emosi, kita tunggu saja hasil penyelidikan seperti apa," jelas Ari.

Dokter Terlibat Vaksin Palsu Akan Kehilangan Izin Praktik

Ia berjanji, dalam penyelidikan ini akan terus transparan dan mengumumkan ke publik siapa saja nantinya pihak yang terlibat.

Foto Hidayat dan Rita, pasangan suami istri pembuat vaksin palsu di Bekasi.

Pembuat Vaksin Palsu Minta Dibebaskan dari Hukuman

Alasannya, karena mereka bukan produsen besar.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2017