Menkes Ungkap Alur Temuan Kasus Vaksin Palsu
- Syaefullah
VIVA.co.id – Satgas penanganan kasus vaksin palsu dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama dengan Badan Reserse Kriminal Polri terus menyusuri dan melakukan investigasi, guna mencari tahu dan memberantas pelaku penyebaran dan penggunaan vaksin palsu.
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Minggu, 17 Juli 2016, di Kementerian Kesehatan RI, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, menjelaskan alur temuan yang telah dilakukan pihaknya.
"Begini, jadi memang saya mengingatkan kembali bahwa Bareskrim menemukan empat produsen yang ditelusuri oleh dan turun ke distributor-distributor juga empat," kata Menkes.
Ia melanjutkan, sejauh ini Bareskrim telah berupaya dan telah menemukan satu dari distributor yang memproduksi vaksin palsu. Kemudian, dari distributor ini dijajaki kembali hingga akhirnya berhasil menemukan 14 rumah sakit dan delapan klinik yang menjual serta mempergunakan vaksin palsu kepada pasiennya.
Dari hasil temuan Bareskrim ini, menurut Nila, ke semua lokasinya masih berada dalam lokasi Jabodetabek. Untuk sementara, Badan Pengawas Obat dan Makanan juga melakukan penyidikan untuk mencari tahu proses transaksi pembelian vaksin palsu tidak resmi ini.
"Itu tadi yang dimaksud dengan 37 titik, yang mana dari 39 sampel di 37 titik itu dilakukan pemeriksaan. Itu yang ditemukan empat vaksinnya tak sesuai (palsu)," ujar Nila.
Sementara itu, dari pihak Kemenkes juga dikatakan telah mengintruksikan kepada dinas kesehatan di semua wilayah untuk memantau dan melihat di daerah masing-masing. Hal ini penting untuk mengetahui kecurigaan-kecurigaan yang selama ini beredar di masyarakat.
Jika memang ada, kata Menkes, mereka diminta untuk segera melaporkan kepada Bareskrim untuk segera ditindaklanjuti dari segi hukumnya. "Kalau ada, berikan pada Bareskrim, kami selidiki dahulu, ini kan praduga tak bersalah," kata Nila.
Seperti diketahui, sampai saat ini ada 14 rumah sakit yang telah terbukti menggunakan vaksin palsu yang telah dipublikasikan. "Yang jelas sampai saat ini 14 yang resmi ditetapkan oleh Bareskrim yang sudah dipublikasikan," kata Nila. (ase)