Ratusan Orangtua Korban Vaksin Siap Gugat RS Harapan Bunda

Kasus Vaksin Palsu RS Harapan Bunda
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Sejumlah orangtua yang anaknya menjadi korban vaksin palsu di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, membentuk Crisis Centre.

Langkah ini ditempuh untuk selanjutnya melakukan gugatan ke RS Harapan Bunda melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras).

Crisis centre sendiri sengaja dibentuk lantaran para orangtua korban vaksin palsu di rumah sakit tersebut merasa tidak percaya dengan pihak RS Harapan Bunda.

Dari pantauan di lokasi, Minggu, 17 Juli 2016, hujan deras yang mengguyur kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, tidak menyurutkan para orangtua korban vaksin palsu untuk tetap datang dan memberikan kelengkapan data yang akan digunakan untuk menggugat RS Harapan Bunda.

Sementara itu, posko pengaduan yang dibuka resmi dari pihak RS Harapan Bunda dan sedianya mendata korban untuk selanjutnya divaksin ulang, sudah tutup sejak pukul 12.00 WIB.

Hingga pukul 16.00 WIB, data yang sudah masuk ke crisis centre sudah sebanyak 136 nama orangtua. Nama yang dicantumkan belum termasuk nama anak, karena bisa saja satu orangtua memiliki dua hingga tiga anak yang mendapat imunisasi dari rumah sakit yang terletak di Jalan Raya Bogor ini.

"Sudah 136 yang daftar, tapi kan itu berdasar orangtua, belum jumlah anak kan," kata Annisa, yang turut berjaga di bagian pendaftaran di lobi RS Harapan Bunda,  Jakarta Timur.

Annisa mengatakan, penyerahan kelengkapan data dari para orangtua korban sendiri paling lambat hari Rabu, 20 Juli 2016, untuk selanjutnya disetor ke YLBHI dan Kontras. "Ditutupnya terakhir Selasa, 19 Juli 2016," katanya.

Crisis centre ini sendiri dibuka mulai hari ini, Minggu, 17 Juli 2016 mulai pukul 09.00 pagi hingga pukul 21.00 malam.

Kasus Vaksin Palsu, DPR Janji Tagih Tanggungjawab Pemerintah

Sebelumnya, orangtua anak korban vaksin palsu dari RS Harapan Bunda mendatangi Kantor YLBHI, Jakarta, Sabtu, 16 Juli 2016. Kedatangan mereka untuk meminta bantuan hukum agar rumah sakit dan pemerintah bertanggung jawab terhadap anak mereka yang menjadi korban vaksin palsu.

"Kami mendapat pengaduan dari orang tua anak. Kita akan mengkaji laporan orangtua korban," kata Direktur YLBHI Alvon Kurnia Palma di kantor YLBHI, Jakarta.

Dinkes DKI: Penanganan Vaksin Palsu Diambil Alih Pemerintah

Alvon menjelaskan YLBHI membutuhkan surat kuasa resmi dari orang tua korban untuk bisa mendampingi proses hukum mereka. "Surat kuasa itu di antaranya untuk membuka rekam medis di rumah sakit," kata Alvon.

Alvon melihat kasus vaksin palsu ini sangat meresahkan. YLBHI sudah melihat adanya pelanggaran pidana hingga administrasi. Hal tersebut mengacu pada KUHP dan undang-undang kedokteran.

Protes Vaksin Palsu, Pelayanan di RS Harapan Bunda Lumpuh

"Pidananya di antaranya penipuan itu jelas. Sedangkan untuk administrasi ini izin rumah sakit dan dokter bisa dicabut sesuai undang-undang," katanya.

Sementara itu, Suhaedi, salah seorang orangtua yang anaknya menjadi korban mengatakan telah berkomunikasi dengan orangtua korban lainnya. Mereka sepakat melakukan tujuh gugatan kepada pihak rumah sakit dan pemerintah. (ase)

Suasana ruang sidang kasus vaksin palsu.

Tergugat Tak Hadir, Sidang Kasus Vaksin Palsu Ditunda

Hakim akan memanggil ulang semua tergugat.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016