Orangtua Korban Vaksin Palsu Bakal Tuntut RS Harapan Bunda

Crisis Center RS Harapan Bunda
Sumber :
  • Viva.co.id/Rintan Puspitasari

VIVA.co.id – Aliansi Korban Vaksin Palsu Rumah Sakit Harapan Bunda meminta pihak rumah sakit untuk bertanggung jawab. Mereka berencana menuntut rumah sakit tersebut.

Wahono-Nurul Akan Tingkatkan Fasilitas dan Layanan Kesehatan jika Terpilih Pimpin Bojonegoro

"Kita minta rumah sakit bertanggungjawab," ujar juru bicara Aliansi Korban Vaksin Palsu Harapan Bunda, Herlin, saat ditemui di RS Harapan Bunda, Jakarta Timur, Minggu, 17 Juli 2016.

Sementara juru bicara lainnya, Audy mengatakan bahwa mereka tidak melihat manajemen RS Harapan Bunda memiliki itikad baik menyelesaikan kasus tersebut.  

KKB Bakar Gedung SMP di Distrik Sinak Papua Tengah setelah Tembak Dua Pengemudi Ojek

"Yang ada di posko rumah sakit pendataan untuk rumah sakit, sementara kami tidak melihat ada itikad baik dari rumah sakit untuk membuka data pasien," ujar dia.

Usai didata oleh rumah sakit, orangtua korban kemudian diberitahu oleh salah satu perwakilan Aliansi Korban Vaksin Palsu Harapan Bunda untuk menuju crisis centre di bagian lobi RS Harapan Bunda. Pendataan tersebut digunakan untuk menuntut rumah sakit.

Polisi Ungkap Modus Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

"Kita tuntut rumah sakit, kalau vaksin ulang kan itu oleh pemerintah. Lalu apa tanggung jawab rumah sakit?" kata Audy.

Sementara itu, Herlin memastikan, pihaknya telah didukung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBI) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) untuk melakukan tuntutan hukum. Bahkan, mereka juga telah menyurati Lembaga Perlindungan Anak (LPA) yang dipimpin oleh Seto Mulyadi atau Kak Seto.

"Kita mau ke ranah hukum, makanya kita mau orangtua solid. Kita juga sudah gandeng pengacara YLBHI," kata dia.

Hal tersebut dipertegas dengan pernyataan dari Audy bahwa mereka akan dibantu oleh Ketua YLBHI, Alvon Kurnia Palma untuk membantu membuat tuntutan. Menurut dia, tuntutan yang diajukan bukan bersifat pidana tapi pertanggungjawaban atas vaksin palsu yang diberikan kepada anak mereka.

"Tujuh tuntutan itu sudah di-share ke media sejak Jumat, 15 Juli 2016," ujarnya.

Audi menambahkan bahwa crisis center mereka di lobi RS Harapan Bunda dibuka 24 jam untuk memberikan informasi. "Karena setahu kami di luar sana banyak orangtua belum tahu info ini," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya