DPR Kritik Satgas Anti-Vaksin Palsu Lambat Bertindak
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, menilai pemerintah dan satuan tugas (satgas) penanggulangan vaksin palsu belum menjalankan rekomendasi DPR, untuk menindak rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang tercatat memberikan vaksin palsu.
"Saya pikir kemarin bisa dibuka (nama-nama rumah sakit dan bidan) dengan tujuan pemerintah bisa komprehensif tangani dan masyarakat tenang. Tapi ternyata tidak," kata Saleh dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 16 Juli 2016.
Menurutnya, satgas penanggulangan vaksin palsu belum terjun langsung turun ke rumah sakit. Ia mengharapkan ketika nama rumah sakit dan bidan vaksin palsu dibuka, orang tua yang anaknya terpapar vaksin palsu bisa mendapatkan informasi yang komprehensif.
"Jelaskan penelitian investigasi mereka sejak tahun berapa. Pemerintah harus hadir di situ dan Bareskrim jelaskan. Yang berhak menyampaikan sejak kapan (ada vaksin palsu) kan yang punya otoritas berdasarkan hasil penyelidikan Bareskrim," kata Saleh.
Ia pun mendesak agar satgas tersebut bisa segera turun langsung menemui para orang tua setidaknya mereka yang mendapatkan vaksin palsu dari 14 rumah sakit pengguna vaksin palsu.
Sebelumnya, berdasarkan laporan Bareskrim Polri dan Kementerian Kesehatan di Komisi IX DPR Kamis lalu, ada 14 rumah sakit, delapan klinik, dan tenaga kesehatan yang menggunakan vaksin palsu. Sebagian besar beroperasi di sekitar Bekasi, Jawa Barat. Rinciannya, 10 rumah sakit di Kabupaten Bekasi dan tiga di Kota Bekasi.
Adapun daftar 14 rumah sakit tersebut adalah sebagai berikut:
1. RS DR Sander, Cikarang
2. Bhakti Husada, Terminal Cikarang
3. Sentral Medika, Jalan Industri Pasir Gombong
4. RSIA Puspa Husada
5. Karya Medika, Tambun
6. Kartika Husada, Jalan MT Haryono Setu Bekasi
7. Sayang Bunda, Pondok Ungu Bekasi
8. Multazam, Bekasi
9. Permata, Bekasi
10. RSIA Gizar, Villa Mutiara Cikarang
11. Harapan Bunda Kramat Jati, Jakarta Timur
12. Elisabeth, Narogong Bekasi
13. Hosana, Lippo Cikarang
14. Hosana, Jalan Pramuka, Bekasi
(ren)