60 Anak Terpapar Vaksin Palsu di Rumah Sakit Harapan Bunda

Rumah Sakit Harapan Bunda Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Agung Setya, mengungkapkan timnya sudah menemukan 60 anak yang diduga terpapar dengan vaksin palsu di Rumah Sakit Harapan Bunda.

Tergugat Tak Hadir, Sidang Kasus Vaksin Palsu Ditunda

"Kita temukan 60 anak terpapar dan dalam proses penanganan. Akan ada perawatan dan sudah dikonfirmasikan bagaimana penanganannya," kata Agung dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 15 Juli 2016.

Ia memastikan penanganan anak yang terpapar vaksin palsu akan diproses. Apalagi pendataan anak yang mendapatkan vaksin di rumah sakit tersebut juga cukup baik.

Sidang Perdana Kasus Vaksin Palsu Molor

"Sehingga kita akan temukan dengan akurasi yang baik. Seperti kemarin kita temukan di Ciracas awalnya ditemukan 48 anak tapi ternyata ada 197 yang terpapar," kata Agung.

Ia mengatakan penyidikan hingga kini masih terus berlangsung untuk mengungkap pelaku peredaran vaksin palsu dengan bekerja secara paralel.

Ibu Bayi 6 Bulan Tuding Dokter RS Harapan Bunda Salah Suntik

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan akan membantu para orang tua yang anaknya menjadi korban pemberian vaksin palsu di Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB), Kramat Jati, Jakarta Timur.

Bahkan, KontraS akan mengajak orang tua untuk datang ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) guna menggugat pihak-pihak terkait, mulai dari distributor hingga pemerintah.

"Besok pagi kami akan melakukan konsolidasi bersama orang tua para korban di kantor YLBHI, untuk membantu mereka membaca pasal-pasal gugatan yang bisa kami gunakan bersama untuk menggugat. Tidak cuma distributor, tetapi juga negara," kata Wakil koordinator KontraS, Puri Kencana Putri kepada wartawan di RS Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 15 Juli 2016.

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini tidak bisa cuci tangan dan lepas tangan. Kata Puri, tidak boleh ada diskriminasi pemberian vaksin ke rumah sakit negeri dan rumah sakit swasta.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya