Kontras: Kasus Vaksin Palsu Masalah Negara
- Viva.co.id/Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Anggota Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Puri Kencana Putri mengatakan bahwa masalah vaksin palsu harus diselesaikan secara hukum.
"Dan saya rasa masalahnya bukan vaksin ulang, tapi ada proses hukum yang harus ditempuh," kata dia di RS Harapan Bunda, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat malam, 15 Juli 2016.
Dia menilai bahwa permasalahan vaksin palsu merupakan permasalahan negara, dan bukan masalah personal setiap orang tua. "Masalah vaksin palsu ini bukan dialami keluarga X dan Y, tapi ini masalah negara yang krusial, yang harus dihadapi bersama-sama," kata Puri.
Karena itu, dia menuturkan, Kontras bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Jakarta dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) akan memberikan bantuan hukum kepada orang tua, yang anaknya menjadi korban pemberian vaksin palsu.
"Besok (Sabtu, 16 Juli 2016) kami akan lihat perkembangannya. Besok kami akan bantu komunikasi dengan negara, bagaimana membangun komunikasi dengan RS, dan bagaimana membangun pendidikan kepada publik bahwa akses kesehatan itu akses universal. Ada kurang lebih tiga organisasi yang akan bantu, pertama Kontras, lalu LBH atau YLBHI dan YLKI," tutur dia. (ase)