Pedagang Pasar Aksara Menolak Direlokasi Pasca Kebakaran
- VIVA.co.id / Putra Nasution (Medan)
VIVA.co.id – Usai kebakaran di Pasar Aksara Medan, ratusan pedagang korban kebakaran menolak direlokasi ke kawasan Jalan Pancing Medan yang berjarak 500 meter dari lokasi kebakaran tersebut.
Para pedagang menilai relokasi usai kebakaran itu membuat mereka harus angkat kaki dari pasar berlantai enam itu. Ditambah lagi, lokasi relokasi tidak strategis untuk menjajakan dagangannya.
"Kami tidak mau dan menolak secara tegas untuk ditempatkan berdagang di Kompleks MMTC. Itu sama saja membuat kami tergusur dari Pasar Aksara," ujar Ketua Pedagang Pasar Aksara, Tanjung kepada wartawan di Medan, Jumat, 15 Juli 2016.
Banyak isu berkembang atas kebakaran itu. Termasuk terkait kontrak bangunan antara Pemerintah Kota (Pemko) Medan dengan pihak PT Aksara Jaya Indah (AJI) sebagai pihak pengelola. Di mana, kontrak terjadi sejak 1985 hingga 2011. Dengan begitu, kontrak pengelolaan pasar telah selesai.
Isu berkembang di kalangan pedagang gedung Pasar Aksara ada faktor kesengajaan dibakar. Namun, hal itu menjadi catatan khusus bagi aparat polisi untuk mengungkapnya.
Ditambah lagi ada informasi yang diterima para pedagang bahwa pasca kebakaran bangunan Pasar Aksara akan dialihkan menjadi hotel berbintang. Mengingkat lokasi pasar di tengah kota Medan dan mudah dijangkau.
"Apa pun itu, kami seluruh pedagang Pasar Aksara sudah berkomitmen untuk tetap bertahan berjualan di seputaran lokasi," tuturnya.
Saat ini para pedagang sudah memberikan data mengenai total kerugian pascakebakaran yang menghanguskan 728 kios tersebut.
"Sampai saat ini belum ada bantuan dari Pemkot Medan. Tak hanya itu, saat ini usaha kami diambang gulung tikar," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, telah terjadi kebakaran di Pasar tradisional dan pasar modern di Pasar Aksara di jalan Aksara, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara, Senin kemarin, 12 Juli 2016.
Api diketahui berasal dari lantai II. Namun, dalam peristiwa kebakaran besar ini tidak ada korban jiwa. Akibatnya, ratusan kios dan barang dagangan milik pedagang ludes dilahap si jago merah.
Selain itu, faktor gedung tidak memiliki jalur evakuasi atau safety kebakaran gedung membuat petugas Dinas Pencegah dan Pemadam (DP2K) Kota Medan sulit menjinakkan si jago merah.
Sebanyak 30 unit armada pemadam kebakaran dikerahkan dan api bisa dijinakkan setelah proses pemadaman dilakukan selama 24 jam lebih. (ase)