Bawa Dua Linting Ganja, Penumpang Lion Air Gagal Terbang
- VIVA.co.id/Irwandi Arsyad
VIVA.co.id – Petugas keamanan Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengamankan calon penumpang Lion Air yang ketahuan membawa daun ganja kering siap konsumsi, Jumat siang, 15 Juli 2016.
Pelaksana Harian Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, mengatakan pelaku berinsial PMH. Dengan maskapai Lion Air JT972, seniman tersebut akan terbang dari Kualanamu ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
"Dia diamankan pada pukul 13.45, pelaku berinsial PMH warga Binjai," kata Wisnu saat dikonfirmasi VIVA.co.id.
Saat itu, PMH diperiksa di Security Check Point (SCP) Bandara Kualanamu. Alhasil, petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Kualanamu menemukan dua linting daun ganja kering di saku celana pelaku.
"Di Sentralisasi SCP, di mana ketika diperiksa barang bawaan, dalam bungkusan rokok yang dibawa terdapat dua linting rokok yang diduga daun ganja," tutur Wisnu.
Atas dua linting daun ganja kering itu, petugas Asvec menyerahkan PMH ke Polres Deli Serdang untuk diproses hukum serta mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ase)