Asyik Pesta Narkoba, Tiga Anggota Polisi Digerebek
- VIVA.co.id/ Danar Dono
VIVA.co.id – Aparat gabungan TNI-Polri menggerebek lima orang yang tengah pesta narkoba dengan jenis sabu dan perjudian di Pematang Siantar, Medan. Tiga dari lima pelaku merupakan anggota Polri.
Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial, Aiptu EP dan Brigadir JS yang bertugas di Polsek Siantar Martoba. Kemudian, Bripka AS yang bertugas di Polres Pematang Siantar. Dua warga sipil yaitu, HS, warga Serbelawan, Simalungun dan ES, warga Kabanjahe.
Penangkapan yang dilakukan petugas dari Kodim 0207/Simalungun dan Polres Pematang Siantar dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Rina Sari Ginting.
"Saat diamankan, kelima pelaku sedang melakukan perjudian sambil mengonsumsi sabu. Brigadir JS yang bertugas di Polsek Siantar Martoba, kabur saat dilakukan penangkapan," ungkap Rina kepada wartawan di Medan, Jumat, 15 Juli 2016.
Rina mengatakan, penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat ke Kodim 0207/Simalungun.
Laporan dari masyarakat diterima oleh Dansub-1 Unit Inteldim 0207/Simalungin Serma Deny Alfiansyah bahwa di Jalan Tanjung Tongah Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba diduga sedang berlangsung pesta sabu.
Atas laporan tersebut, Serma Deny Alfiansyah lalu melaporkan kepada Dan Unit Inteldim 0207/Simalungun Lettu Inf Sipayung. Selanjutnya, dilakukan koordinasi dengan Polres Pematangsiantar Iptu Paulus Simamora untuk bersama-sama melakukan penangkapan.
"Kemudian berjanji akan bertemu di sekitar TKP untuk melakukan penggerebekan. Selanjutnya Iptu Paulus bersama Brigadir Dedi Siregar berangkat ke TKP bersama anggota Kodim melakukan penggerebekan," ungkapnya.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas gabungan menemukan kelima pelaku tengah asyik bermain kartu remi dan di atas meja ditemukan bong bekas pakai sabu. Selanjutnya, dilakukan pengamanan dan penggeledahan, serta menyita barang bukti.
Selain bong yang terbuat dari botol plastik, barang bukti yang diamankan yakni, satu buah kaca pirek, satu buah sedotan, dua buah korek api gas, satu plastik klip bekas paket sabu, satu timbangan digital, dan satu bungkusan plastik berisi plastik klip.
"Tindakan yang telah dilakukan, pemeriksaan interogasi awal terhadap para pelaku. Mereka mengakui ketika ditangkap sedang bermain judi sambil memakai sabu dan telah dilakukan tes urine yang hasil tes urinenya positif," Rina menjelaskan.
Seluruh pelaku diamankan di Polres Pematangsiantar guna dilakukan pemeriksaan. Kemudian, petugas tengah melakukan pengejaran terhadap Brigadir JS, yang saat diamankan melarikan diri.
"Saat ini pelaku dititipkan di sel tahanan polres dan terhadap anggota Polri Brigadir JS yang melarikan diri masih dilakukan pencarian hingga saat ini," katanya.