Menkes: Pemalsu Manfaatkan Momen Kelangkaan Vaksin Impor
- VIVA.co,id/Tasya Paramitha
VIVA.co.id – Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek, mengungkapkan latar belakang maraknya peredaran vaksin palsu di Indonesia. Menurut Nila, para pemalsu memanfaatkan terjadinya kelangkaan stok vaksin impor, sehingga berani melakukan tindakan ilegal dan menjual produksi mereka di bawah harga pasaran.
Kondisi ini berbeda dengan vaksin yang diwajibkan pemerintah, dan disediakan secara gratis melalui program Pekan Imunisasi Nasional.
"Kelangkaan ini yang dari impor, sehingga membuat oknum ini membuat vaksin palsu. Ini yang dijual murah, sedangkan tadi dari pemerintah kan gratis, buat apa kita buat yang palsu," ujar Nila dalam perbincangan dengan tvOne, Jumat, 15 Juli 2016.
Saat ini, tim gabungan yang menangani kasus vaksin palsu ini, sedang menelusuri sejauh mana peredaran barang produksi para pemalsu, karena diduga mereka sudah beroperasi sejak 2003. Di saat bersamaan, Kementerian Kesehatan juga mengumpulkan rekam medik para pasien yang melakukan vaksinasi di rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam daftar pengguna vaksin palsu.
Rekam medik ini diharapkan bisa membantu masyarakat dalam mendeteksi mereka sebagai pengguna vaksin palsu atau bukan. "Kami trace kembali sampai kapan mereka menggunakan vaksin palsu," katanya.
Menteri Kesehatan pun menyarankan orang tua yang ragu anaknya menggunakan vaksin asli, agar segera berkonsultasi dengan dokter untuk memeriksakan sistem kekebalan tubuh mereka. Diagnosa medis bisa membantu mendeteksi keberhasilan vaksin yang diberikan saat anak masih kecil.
Saran ini disampaikan, karena para pemalsu vaksin diduga sudah menjalankan usaha ilegal mereka sejak 2003.Â
Kata Nila, jika sistem kekebalan tubuh mereka belum menciptakan imun sesuai vaksinasi yang diberikan, disarankan untuk melakukan vaksinasi ulang. Hal ini tidak akan memberikan dampak negatif pada anak.
"Kalau anak sudah dewasa, kita bisa memeriksa apakah ada kekebalan tubuh anak ini. Bisa saja kita melakukan pengulangan, merugikannya tidak ada. Bisa konsultasi pada dokter anak dan tetap bisa lakukan vaksinasi ulang," tuturnya.