Marak Vaksin Palsu, Imunisasi Diusulkan Dihentikan Sementara

Korban vaksin palsu mendatangi rumah sakit.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, memandang kesehatan rakyat adalah salah satu hal yang terpenting di Indonesia. Mengenai kehebohan vaksin palsu, ia meminta ada larangan ketat sementara pemberian vaksin. Apalagi vaksin sulit dibedakan mana yang asli dan tidak.

IDI Pastikan Tak Ada Efek Negatif Jika Anak Divaksin Ulang

"Harus buat larangan ketat karena vaksin enggak gampang diidentifikasi asli tidaknya. Harus dengan instrumen Kepmen atau Keppres melarang vaksinasi dengan vaksin yang belum jelas keasliannya," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 15 Juli 2016.

Fahri menilai pemberian vaksin bisa ditunda sementara. Sementara vaksin yang masuk ke tubuh anak-anak bisa menjadi racun atau beban seumur hidup.

Nama Pemakai Vaksin Palsu Diungkap Bukan untuk Menghakimi

"Larang dulu, stop, biar orang tenang. Dan hukum berat RS yang terima dan hukum berat lembaga pengawas. Pokoknya semua lembaga pengawas. Itu harus dihukum berat. Bertahun-tahun begini kok enggak sadar," ujar Fahri.

Fahri menekankan mekanisme dalam Undang-Undang atau Peraturan Menteri yang mengharuskan pengecekan ulang barang-barang yang masuk ke RS. "Jangankan barang sensitif seperti obat, sendal aja ada palsu aslinya," kata dia.

Sambil Tinjau Vaksin Ulang, Ibu Negara Bagikan Buku Tulis

"Masukin bui. Orang (mencuri) sendal masuk bui, orang jual obat yang dimasukkan dalam tubuh masak enggak masuk bui.”

(ren)

Salah satu contoh vaksin palsu milik Kementerian Kesehatan yang pernah ditemukan. Umumnya vaksin ini diganti label dan menggunakan botol bekas/Ilustrasi.

Vaksin Palsu Sudah Menyebar ke Lima Provinsi

Menko Puan minta penanganan korban vaksin palsu bisa disegerakan.

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2016