Tersangka Kasus Vaksin Palsu Terus Bertambah
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terus melakukan pengungkapan dan menetapkan tersangka kasus vaksin palsu di Indonesia. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya, mengatakan total tersangka kasus vaksin bayi palsu sudah ada 23 orang.
"Hari ini kita tetapkan 23 orang tersangka, penambahan dari kemarin ada tiga orang. Terdiri dari produsen 6 orang tersangka, distributor 9 orang tersangka, pengumpul botol 2 tersangka, pencetak label 1 tersangka, bidan dua tersangka, dokter 3 tersangka," kata Agung di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat 15 Juli 2016.
Agung menuturkan, penyidik membagi berkas para tersangka menjadi empat berkas, hal ini guna memudahkan dalam proses persidangan.
"Saksi yang sudah diperiksa ada 40 orang, 7 saksi ahli hukum pidana, perlindungan konsumen, BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) dan Kementerian Kesehatan," kata dia.
Berikut nama-nama bidan dan klinik penerima vaksin palsu, beserta penyalurnya.
1. Bidan Lia, Kampung Pelaukan, Sukatani, Cikarang, Jawa Barat.
Pemasok: Juanda dari CV Azka Medika.
2. Bidan Lilik, di Perum Graha Melati, Tambun, Jawa Barat.
Pemasok: Juanda dari CV Azka Medika.
3. Bidan Klinik Tabina, di Perum Sukaraya, Sukatani, Cikarang, Jawa Barat.
Pemasok: Juanda dari CV Azka Medika.
4. Bidan Iis, di Perum Seroja Bekasi, Jawa Barat.
Pemasok: Juanda dari CV Azka Medika.
5. Klinik DR. Dafa di Baginda, Cikarang, Jawa Barat.
Pemasok: Juanda dari CV Azka Medika.
6. Bidan Mega, di Puri Cikarang Makmur, Sukaresmi, Cikarang, Jawa Barat.
Pemasok: Juanda dari CV Azka Medika.
7. Bidan M. Elly Novita, di Ciracas, Jakarta Timur.
Pemasok: Kartawinata alias Ryan
8.Klinik Dr. Ade Kurniawan, Rawa Belong, Slipi, Jakarta Barat.
(ren)