Kemenkes Bakal Beri Sanksi 14 RS Pemberi Vaksin Palsu

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, drg. Oscar Primadi
Sumber :
  • Viva.co.id/Rintan Puspitasari

VIVA.co.id – Kericuhan terjadi di beberapa rumah sakit pemberi vaksin palsu yang nama-namanya telah diungkap Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kamis, 14 Juli 2016. Setelah diungkap, sebanyak 14 Rumah Sakit tersebut membuat banyak orangtua geram dan mendatangi rumah sakit.

Tips 4 Langkah Membuka dan Membuang Masker yang Benar

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, segera mengambil tindakan dengan menggelar rapat terbatas (ratas) di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, drg Oscar Primadi, menjelaskan hasil dari ratas tersebut.

"Bahwa aspek hukum tetap berjalan, Bareskrim (Mabes Polri) terus melakukan upaya penegakan hukum. Di satu sisi, kita dari Kementerian (Kesehatan) memberikan upaya pembinaan terhadap rumah sakit yang ditengarai tadi, 14 Rumah Sakit. Hukum harus terus berjalan, yang bersalah harus ditindak," ujar Oscar kepada media, Jumat, 15 Juli 2016.

Cara Cuci Tangan Paling Efektif Bunuh Virus Corona

Terkait hukuman atau sanksi yang akan diberikan kepada 14 rumah sakit pengguna vaksin palsu tersebut, Oscar mengatakan bahwa akan ada beragam sanksi yang diberikan, namun tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan.

"Lihat sampai sejauh mana pelanggaran dilakukan. Tindakan dari teguran, penurunan status akreditasinya, pencabutan status akreditasi, sampai rekomendasi pencopotan izin operasional, seperti yang disampaikan Ibu Menteri tadi malam," ujar dia.

New Normal, Kantor Wajib Punya Ruangan Bagi Orang Bergejala COVID-19

Sementara upaya yang dilakukan Kemenkes saat ini, dia menjelaskan, adalah meminta ke-14 rumah sakit tersebut mendata kembali dari catatan medis, nama anak yang diberi vaksin dan vaksin apa yang diberikan, termasuk vaksin  yang ditengarai palsu.

"Apakah semuanya? Saya yakin tidak semuanya memberikan vaksin yang sama, bisa hanya satu jenis, dua jenis. Ini harus clear harus jelas data-datanya. Dengan data yang jelas akan memudahkan kita melakukan upaya vaksin ulang," tutur Oscar.

Menkes Terawan saat mendengar pidato Presiden Jokowi

Sentil Kementerian Kesehatan, Jokowi: Jangan Bertele-tele!

Santunan bagi pelayanan covid-19 sebaiknya cepat dicairkan.

img_title
VIVA.co.id
29 Juni 2020