Rumah Sakit Pengguna Vaksin Palsu Dilarang Beri Vaksinasi

Menteri Kesehatan Nila Moeloek.
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA.co.id – Pemerintah telah mengungkap nama 14 rumah sakit dan delapan bidan pengguna vaksin palsu dalam rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Bareskrim Polri, PT Bio Farma, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia, dengan Komisi IX DPR, Kamis, 14 Juli 2016. 

WHO Temukan Vaksin Palsu COVID-19 di India dan Afrika

Ke depannya, Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek, mengungkapkan rencana pemerintah untuk melarang pemberian vaksin di rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang masuk daftar itu.

"Untuk tindakan selanjutnya, tidak ada vaksin kembali di rumah sakit itu. Kami akan datang ke rumah sakit itu dan menilai hasil (penyidikan) dari Bareskrim. Jika manajemennya yang salah, tentu fasilitas kesehatannya yang kena punishment. Jika oknumnya, kami kenakan pidana," tutur Nila yang ditemui usai senam sehat bersama pegawai Kementerian Kesehatan, di kantor mereka di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat 15 Juli 2016.

Lebih 2.500 Warga India Jadi Korban Vaksin COVID-19 Palsu

Tindakan tegas ini diperlukan mengingat kasus ini tak hanya berhenti pada 14 rumah sakit dan delapan bidan itu. Menurut Nila, Polri masih menyidik jaringan pembuat vaksin palsu di berbagai daerah, termasuk adanya temuan BPOM mengenai fasilitas kesehatan yang menggunakan obat di luar daftar resmi pemerintah.

"Sejauh mana mereka menyidik 14 rumah sakit sudah final. Sampai direkturnya juga sudah menandatangani pembelian vaksin tersebut. Manajemennya harus kami nilai, saya bilang harus tuntas, jadi kami harus habiskan,” ujarnya.

Jual Vaksin COVID-19 Palsu, 80 Orang Diamankan Polisi China

“Bukan hanya di Jakarta, karena BPOM mencurigai ada yang membeli tidak resmi di 37 titik di sembilan provinsi. Ini akan disidik lagi oleh Bareskrim, kalau terbukti akan meluas," katanya.

Terkait hukuman bagi para pelaku, menteri menegaskan akan dikenakan hukuman berlapis. "Punishment-nya berjenjang, pertama dia membuat vaksin palsu itu hukuman, membohongi masyarakat satu hukuman, tidak memberikan kekebalan kepada masyarakat. Kami harapkan hukuman di pengadilan berjenjang," tuturnya.

Pada kesempatan ini, Nila juga menyarankan masyarakat agar mengikuti vaksin sesuai program pemerintah yang sudah diterapkan, seperti Pekan Imunisasi Nasional. "Saya ingin sekali mengingatkan, pemerintah memberikan vaksin imunisasi kepada masyarakat itu hampir 99 persen dikeluarkan oleh Bio Farma," ujarnya.

Nila menjamin semua vaksin yang disediakan pemerintah aman dan terjamin keasliannya. Dia pun menampik isu di masyarakat, yang menyebut vaksin produksi PT Bio Farma memiliki kualitas lebih buruk dari vaksin impor.

"Ini imunisasi wajib. Ada namanya imunisasi pilihan, jadi kalau mau seperti cacar air mau divaksin, sebagian ada dari impor, yang impor ini harganya mahal. Biasanya didengungkan oleh masyarakat yang impor ini tidak demam, tidak sakit, seolah-olah punya kita buruk. Sebenarnya tidak. Bio Farma mengimpor ke 130 negara. Berarti pengakuan kualitas vaksin itu sudah diakui, ini baik," kata Nila.

Ilustrasi vaksinasi COVID-19

Hoaks, WHO Temukan Vaksin COVID-19 Palsu di Indonesia

Beredar informasi di media massa yang menyatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menemukan vaksin COVID-19 palsu di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
20 Agustus 2021