Putu Sudiartana Jalani Pemeriksaan Perdana KPK
- Ist
VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi lll DPR, I Putu Sudiartana, hari ini, Jumat 15 Juli 2016.
Ini adalah pemeriksaan perdana terhadap mantan politikus Demokrat itu, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat (Sumbar).
"Diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Selain Putu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat tersangka lain dalam kasus ini. Di antaranya adalah Sekretaris Putu bernama Novianti, rekan Putu bernama Suhemi, Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Pemprov Sumbar Supraprto, serta satu orang pengusaha bernama Yogan Askan.
Diketahui, Putu, Suhemi dan Novianti telah ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga menjadi pihak penerima suap. Mereka disangka secara bersama-sama menerima suap sebesar Rp500 juta, yang diduga sebagai suap terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat senilai Rp300 miliar.
Sementara sebagai pihak yang diduga pemberi suap adalah Yogan dan Suprapto. Diduga, suap diberikan agar proyek tersebut dapat dikerjakan oleh perusahaan Suprapto.