Putu Sudiartana Jalani Pemeriksaan Perdana KPK

I Putu Sudiartana (kanan) saat foto bersama Ketua KPK, Agus Rahadjo.
Sumber :
  • Ist

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi lll DPR, I Putu Sudiartana, hari ini, Jumat 15 Juli 2016.

KPK Tetapkan Bupati Halmahera Timur Tersangka Suap

Ini adalah pemeriksaan perdana terhadap mantan politikus Demokrat itu, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat (Sumbar).

"Diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Anggota DPR Musa Zainuddin Dihukum 9 Tahun Penjara

Selain Putu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat tersangka lain dalam kasus ini. Di antaranya adalah Sekretaris Putu bernama Novianti, rekan Putu bernama Suhemi, Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Pemprov Sumbar Supraprto, serta satu orang pengusaha bernama Yogan Askan.

Diketahui, Putu, Suhemi dan Novianti telah ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga menjadi pihak penerima suap. Mereka disangka secara bersama-sama menerima suap sebesar Rp500 juta, yang diduga sebagai suap terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat senilai Rp300 miliar.

Musa Zainuddin Dituntut 12 Tahun Penjara

Sementara sebagai pihak yang diduga pemberi suap adalah Yogan dan Suprapto. Diduga, suap diberikan agar proyek tersebut dapat dikerjakan oleh perusahaan Suprapto.

Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Rudi Erawan (kedua kiri)

Bupati Halmahera Timur Segera Diadili

"Telah dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka RE."

img_title
VIVA.co.id
26 Mei 2018