Jokowi Minta RS Pakai Vaksin Palsu Ditindak Hukum
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ingin berkompromi dengan kejahatan vaksin palsu. Untuk itu, 14 rumah sakit (RS) yang menggunakan vaksin tersebut akan ditindak hukum.
"Presiden berulang kali menyampaikan persoalan vaksin palsu ini adalah persoalan yang cukup serius. Dengan pengumuman (14 RS diduga menggunakan vaksin palsu) itu tentunya harus ada tindakan hukum kalau memang ada unsur kesengajaan dari 14 RS itu melakukan itu," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2016.
Saat ini, sudah puluhan tersangka yang disidik oleh Bareskrim Mabes Polri.
Pramono mengatakan, koordinasi aparat penegak hukum di bawah Bareskrim harus dilakukan agar kasus itu tidak berlarut-larut. Menurut dia, persoalan ini sangat prinsip. Apalagi melakukan pemalsuan vaksin, di mana vaksin palsu itu digunakan oleh bayi.
"Tindakan ini benar-benar tindakan yang tidak manusiawi, maka harus ada tindakan keras, tindakan tegas bagi para pelaku dan juga orang yang menikmati dari (vaksin palsu) itu. Mungkin bukan pelaku langsung. RS yang sudah mengetahui itu juga," ujar mantan Wakil Ketua DPR itu.
Pramono mengatakan, Presiden Jokowi tidak akan main-main dengan masalah ini. Langkah dan tindakan tegas perlu dilakukan agar ini tidak berlarut-larut.
"Presiden dalam waktu dekat akan mengumpulkan penegak hukum dan memberikan (arahan) dalam beberapa hal termasuk menyangkut vaksin palsu," katanya.
Berikut ini 14 rumah sakit yang diduga memakai vaksin palsu:
1. RS Dr. Sander, Cikarang
2. Bhakti Husada, Terminal Cikarang
3. Sentral Medika, Jalan Industri Pasir, Gombong
4. RSIA Puspa Husada
5. Karya Medika, Tambun
6. Kartika Husada, Jalan MT Haryono, Bekasi
7. Sayang Bunda, Pondok Ungu, Bekasi
8. Multazam, Bekasi
9. Permata Bekasi
10. RSIA Gizar, Villa Mutiara, Cikarang
11. Harapan Bunda. Kramat Jati, Jakarta Timur
12. Elisabeth, Narogong, Bekasi
13. Hosana Lippo Cikarang
14. Hosana Bekasi, Jalan Pramuka