KPK Berencana Buka Perwakilan di Enam Provinsi
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk membuka kantor perwakilan di daerah. Tujuannya, agar penegakan hukum di daerah dapat dilakukan dengan lebih maksimal.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan rencana itu muncul menanggapi pidato Presiden Joko Widodo saat pelantikan Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu kemarin, 13 Juli 2016.
"Menanggapi pidato kepala negara dikaitkan upaya mengatasi mafia hukum termasuk di daerah," kata Saut dalam pesan singkatnya, Kamis, 14 Juli 2016.
Saut menyebut saat ini KPK mempunyai enam daerah prioritas dalam melakukan pembenahan yakni, Riau, Banten Sumatera Utara, Papua, Papua Barat serta Aceh. Ketiga daerah pertama, beberapa kali kepala daerahnya terjerat kasus korupsi. Sementara ketiga daerah terakhir tercatat mempunyai dana otonomi khusus yang cukup besar.
Menurut Saut, kemungkinan KPK akan memproyeksikan kantor perwakilan itu di keenam daerah tersebut. "Tapi dalam perkembangannya bisa saja berubah, tambah daerah lain," kata dia.
Saut menambahkan bahwa pihaknya juga sempat mendapat tawaran bantuan dari Jaksa Agung HM Prasetyo terkait kantor perwakilan itu. Menurut Saut, Prasetyo menawarkan KPK untuk berkantor di Kantor Kejaksaan di daerah-daerah tersebut.
"Tawaran memakai kantor kejaksaan di daerah itu juga karena KPK dan Kejaksaan serta Polri kan ada MoU untuk kerja sama," ujar Saut.
Kendati demikian, Saut menyebut bahwa rencana untuk membuka kantor perwakilan ini masih harus didiskusikan lebih lanjut, termasuk di Internal KPK. "Tentunya perlu mendiskusikan hal itu di internal KPK," katanya. (ase)