Perlintasan Rel Kereta Jadi Biang Kemacetan Mudik Lebaran

Perlintasan kereta api ilegal.
Sumber :
  • Antara/ Saptono

VIVA.co.id – Perlintasan sebidang kereta api ternyata banyak menyebabkan kemacetan dan kecelakaan di sejumlah tempat. Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian, Prasetyo Boeditjahjono, mengatakan perlintasan kereta api sebidang tentu tidak diizinkan sesuai dengan UU 23 No 7 tentang kereta api.

Viral Video Detik-detik Kereta Api Menyambar Mobil Pikap di Nganjuk

Namun di sejumlah jalan nasional, provinsi, kabupaten dan kota masih saja tetap ada. Menurutnya, hal tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing daerah.

Saat mudik lebaran 2016, perlintasan sebidang juga menjadi masalah. Banyak pengendara sepeda motor yang melintas harus menunggu lebih dari 10 menit, sehingga menyebabkan kemacetan.

Mogok di Perlintasan, Mobil Damkar Remuk Tertabrak Kereta Api

"Perlintasan sebidang ini muncul karena dulu frekuensi perjalanan kereta api belum banyak. Jadi sekarang meningkat, artinya menjadi problem lah kereta api karena pemudik di jalan juga banyak," kata Prasetyo di kantor Kemenhub, Rabu malam, 13 Juli 2016.

Dari data yang diperoleh, kata dia, perlintasan sebidang yang terdapat di Jawa dan Sumatera berjumlah ribuan, "lebih dari 4 ribuan dari Jawa dan Sumatera. Lintas Utara maupun Selatan," ujarnya.

Detik-detik Mengerikan Carry Merah Berisi Satu Keluarga Dihantam Kereta Api di Madiun

Namun, rencananya pemerintah Indonesia akan membangun lebih banyak fly over dan under pass, untuk jalan alternatif. Hingga saat ini, pemerintah di berbagai daerah hanya menyediakan alternatif jalan seperti jalan potong atau shortcut.

Menurut Prasetyo, pada tahun 2015, penumpang kereta api tercatat sebanyak 4.049.257 saat libur lebaran. Sedangkan di tahun 2016 terdapat 4.252.499, dan kemungkinan masih terus bertambah hingga 18 Juli 2016 mendatang, dalam masa arus balik susulan.

(ren)

Kereta api (KA) Matarmaja tertabrak ambulans di Kediri Jatim

Ambualns Tertemper Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Kediri, Sopir Tewas di Tempat

Ambulans milik Rumah Sakit (RS) Gambiran tertemper Kereta Api di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Nyawangan, Kediri, Jawa Timur, sopir meninggal dunia di tempat

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2024