Fadli Zon Usul Bus Dinas Boleh Angkut Pemudik

PLN Berangkatkan 38 Bus Mudik Gratis
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai mobil atau pun bus dinas boleh saja dipakai atau dimanfaatkan para pejabat yang mendapat fasilitas tersebut.

Kakorlantas Yakin Insiden Brexit Tak Terulang

"Kan banyak mobil, PNS juga warga negara Indonesia. Kalau mobil bisa dipakai, kenapa tidak, kita harus lihat aturannya. Jangan mempersulit apa yang bisa dipermudah," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 13 Juli 2016.

Menurut dia, kalau bus dinas mau dimanfaatkan untuk mudik bersama juga sah saja. Bus tersebut bisa mempermudah masyarakat.

Kemenhub: Ada 16 Titik Macet Jelang Lebaran

"Untuk apa ada bus di kantor. Dipakai dong untuk mudik guna mempermudah masyarakat, kan itu untuk masyarakat juga. Kendaraan-kendaraan operasional milik tentara dan polisi juga bisa digunakan untuk masyarakat," kata Fadli.

Ia melanjutkan, daripada para pemudik menggunakan motor saat mudik, akan lebih baik kalau mereka menggunakan bus dinas atau bus milik tentara dan polisi.

Daftar Lengkap Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan Mudik
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meninjau arus balik mudik Lebaran 2017

Kapolri: Macet Horor Brexit Tak Ada, Titik Kritis di Nagreg

Mudik tahun ini, jalur Nagreg bermasalah dengan infrastruktur jalan.

img_title
VIVA.co.id
30 Juni 2017