Pesta Miras dan Narkoba, Lurah Tewas Overdosis
VIVA.co.id – Akibat dari mengonsumsi narkoba jenis ekstasi hingga overdosis, M (48), yang diketahui menjabat sebagai lurah di Kecamatan Suka Jadi, Batam, tewas, Rabu 13 Juli 2016. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam, untuk mendapatkan perawatan, namun nyawa korban tidak bisa ditolong, dan akhirnya meninggal dunia.
Diduga, penyebab kematiannya dikarenakan overdosis (OD), setelah menelan narkoba jenis pil ekstasi dan mengonsumsi minuman keras, di salah satu tempat hiburan di bilangan Jodoh, Batam.
Informasi yang didapat, ia dibawa oleh dua orang temannya ke rumah sakit sekitar pukul 03.00 WIB. Ia mengeluhkan sesak napas, ia juga berkeringat dingin dan mengatakan dadanya sakit. Dari keterangan salah seorang rekannya pada pihak rumah sakit, Marwan baru saja menenggak minuman keras dan pil ekstasi.
"Melihat kondisi pasien, kami berniat memasangkan infus begitu ia tiba di sinj, namun pasien menolak. Sementara itu, temannya mengatakan bahwa ia baru saja menenggak ineks (ekstasi)," ujar salah satu perawat rumah sakit yang tak mau disebut namanya.
Tidak lama kemudian, korban yang sudah berkeluarga ini langsung tidak sadarkan diri, dan melihat hal itu pihak rumah sakit dengan cepat memberikan pertolongan, dengan memberi infus dan pertolongan pertama.
"Namun, karena pertolongan terhadap pasien telat, nyawanya tetap tidak dapat ditolong," ujarnya.
M meninggal sekitar pukul 05.18 WIB, dengan disaksikan perawat serta rekan pasien yang mengantarkannya. Kemudian, pihak kerabat pasien langsung membawa jenazah ke kediamannya, di Batam Center.
"Awalnya dia berada di ruang observasi. Setelah meninggal dibawa ke ruang jenazah. Sekitar pukul 07.30 WIB, mayatnya sudah dibawa oleh rekan almarhum," ujar perawat tersebut.