Gandeng Polisi, Pemprov Akan Sisir Vaksin Palsu di Jatim

Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Sumber :
  • Nur Faishal/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merilis peredaran vaksin palsu telah beredar di 14 rumah sakit di Pula Jawa dan Sumatera, di antaranya di Surabaya, Jawa Timur. Merespons itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim akan melakukan penyisiran.

Sidang Gugatan Vaksin Palsu, Hakim Anjurkan Mediasi

"Kalau (temuan Mabes Polri) itu memang iya, nanti akan kita cek untuk memastikan (ada tidaknya vaksin palsu beredar) di rumah sakit-rumah sakit dan pelayanan kesehatan di Jawa Timur," kata Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf, di acara halal bil halal Kemenag Jatim di Asrama Haji Surabaya, Rabu, 13 Juli 2016.

Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu mengaku baru mendengar informasi bahwa ada rumah sakit di Jatim yang juga jadi sasaran peredaran vaksin palsu. "Sebelumnya tidak ada informasi masuk ke sini. Kalau memang ada, ya tentu kita harus waspada," ujarnya.

Polisi Tunda Periksa Bidan Kasus Vaksin Palsu, Alasan Sakit

Pemprov akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan penelusuran di rumah sakit-rumah sakit dan lembaga pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh Jatim. Sasaran penyisiran diprioritaskan di rumah sakit di Surabaya.

"Kalau rumah sakit di Surabaya sudah kena, pasti berkembang ke daerah lain. Nanti bersama Kepolisian kita akan melakukan penelusuran untuk memastikan itu," kata salah satu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu.

Kemenkes dan BPOM Dikritik Lambat Tangani Vaksin Palsu

Gus Ipul menegaskan, jika nanti ada rumah sakit yang ditemukan memasok vaksin palsu akan ditindak tegas. "Kalau ada rumah sakit ditemukan memakai vaksin palsu, akan diusut tuntas. Siapa yang bersalah akan diberikan sanksi, bisa jadi sampai ke pengadilan," katanya.

Heboh vaksin palsu berawal dari pengungkapan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di Tangerang pada pertengahan Juni 2016 lalu. Vaksin imitasi itu ternyata sudah beredar ke mana-mana. Kepolisian sudah menetapkan 18 tersangka dalam kasus ini.

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf

Komisi IX Minta Oknum Jaringan Vaksin Palsu Dihukum Berat

Sebanyak 25 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

img_title
VIVA.co.id
22 September 2016