Pemkot Bandung Tak Keluarkan Kartu Kuning Bagi Pendatang
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Ribuan warga dari berbagai daerah diprediksi akan berdatangan ke Kota Bandung Jawa Barat untuk mengadu nasib usai libur Lebaran Idul Fitri 2016. Pemerintah Kota Bandung akan mengantisipasi membludaknya pencari kerja dari daerah lain di Kota Bandung.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Tono Rusdiantoro menegaskan tak akan menerbitkan kartu kuning atau AK-1 bagi para warga pendatang. Kartu pencari kerja itu hanya dikeluarkan Pemkot bagi mereka yang sudah memiliki KTP Kota Bandung.
Tono mengingatkan warga pendatang yang ingin mencari pekerjaan di Kota Bandung agar memiliki skill dan keahlian dengan sertifikasi di bidang tertentu.
"Kalau tidak punya itu semua, akan sulit mencari pekerjaan di Bandung. Selain itu, pengalaman juga harus punya, dan tentunya pengetahuan. Itu sangat penting, karena kalau tidak punya itu semua, akan susah dapat pekerjaan," ujar Tono di Bandung, Rabu 13 Juli 2016.
Menurut Tono, penerbitan kartu kuning tidak bisa seenaknya. Bagi mereka yang sudah memiliki KTP Kota Bandung dan hendak membuat kartu kuning, maka datanya akan tercatat di Disnaker Kota Bandung.
"Kalau untuk pendatang, kami tidak akan keluarkan. Jadi yang tidak punya KTP Kota Bandung, mohon maaf kami tidak bisa mengurus. Kalau yang punya KTP, datanya ada di kami. Nanti juga kami berikan informasi soal lowongan kerja yang tersedia," tegasnya.
Tono mengakui akan memprioritaskan penerbitan kartu kuning bagi warga yang memiliki KTP Kota Bandung. Kemudian, sebelum dan sesudah mendapat pekerjaan, si pencari kerja tetap harus melapor. "Kebanyakan tidak melapor setelah diterima bekerja," katanya.
Tono mengatakan, angka pembuat kartu kuning sendiri belum begitu banyak. Rata-rata, pemohon tak lebih dari 50 orang yang hampir sama dengan hari-hari biasanya.