Pemkot Bandung Tak Keluarkan Kartu Kuning Bagi Pendatang

Pencari kerja padati bursa kerja
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Ribuan warga dari berbagai daerah diprediksi akan berdatangan ke Kota Bandung Jawa Barat untuk mengadu nasib usai libur Lebaran Idul Fitri 2016. Pemerintah Kota Bandung akan mengantisipasi membludaknya pencari kerja dari daerah lain di Kota Bandung.

KPU Tetapkan Farhan dan Erwin jadi Wali Kota Bandung Periode 2025-2030 

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Tono Rusdiantoro menegaskan tak akan menerbitkan kartu kuning atau AK-1 bagi para warga pendatang. Kartu pencari kerja itu hanya dikeluarkan Pemkot bagi mereka yang sudah memiliki KTP Kota Bandung.

Tono mengingatkan warga pendatang yang ingin mencari pekerjaan di Kota Bandung agar memiliki skill dan keahlian dengan sertifikasi di bidang tertentu.

Ketua KPU Kota Bandung Dicopot Jelang Penetapan Paslon Pilkada

"Kalau tidak punya itu semua, akan sulit mencari pekerjaan di Bandung. Selain itu, pengalaman juga harus punya, dan tentunya pengetahuan. Itu sangat penting, karena kalau tidak punya itu semua, akan susah dapat pekerjaan," ujar Tono di Bandung, Rabu 13 Juli 2016.

Menurut Tono, penerbitan kartu kuning tidak bisa seenaknya. Bagi mereka yang sudah memiliki KTP Kota Bandung dan hendak membuat kartu kuning, maka datanya akan tercatat di Disnaker Kota Bandung.

Buntut Jukir Patok Tarif Rp150 Ribu, Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan

"Kalau untuk pendatang, kami tidak akan keluarkan. Jadi yang tidak punya KTP Kota Bandung, mohon maaf kami tidak bisa mengurus. Kalau yang punya KTP, datanya ada di kami. Nanti juga kami berikan informasi soal lowongan kerja yang tersedia," tegasnya.

Tono mengakui akan memprioritaskan penerbitan kartu kuning bagi warga yang memiliki KTP Kota Bandung. Kemudian, sebelum dan sesudah mendapat pekerjaan, si pencari kerja tetap harus melapor. "Kebanyakan tidak melapor setelah diterima bekerja," katanya.

Tono mengatakan, angka pembuat kartu kuning sendiri belum begitu banyak. Rata-rata, pemohon tak lebih dari 50 orang yang hampir sama dengan hari-hari biasanya.

IHSG. (foto ilustrasi)

IHSG Terjun ke Level 7.016, Ada 3 Emiten Pendatang Baru Langsung ARA

(IHSG) merosot 1,02 persen atau 71,99 persen pada penutupan perdagangan, Senin, 13 Januari 2025. Penurunan membawa IHSG terkapar di level 7.016,88.

img_title
VIVA.co.id
13 Januari 2025