Panitera Rohadi Minta Putranya Penuhi Panggilan KPK

Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, saat ditahan KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Taufik Rahadian

VIVA.co.id – Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, berharap anaknya, Ryan Seftriadi, dapat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ryan diketahui memang sempat dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat ayahnya tersebut.

Kasus Suap-TPPU, Eks Panitera PN Jakut Rohadi Divonis 3,5 Tahun Bui

"Pesan Pak Rohadi sama Ryan, kalau mau bantu bapaknya, kalau mau menolong bapaknya, bantu doa. Yang kedua, penuhi panggilan penyidik KPK. Ceritakan saja, yang tahu katakan tahu, yang tidak ya bilang tidak," kata pengacara Rohadi, Hendra Hendriyansah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2016.

Menurut Hendra, Ryan adalah orang yang meminta agar Rohadi menunjuk kuasa hukum tambahan dari kantor pengacara Tonin Tachta Singarimbun. Namun, kuasa yang diberikan itu digunakan Tonin untuk mengajukan praperadilan tanpa persetujuan Rohadi.

Eks Panitera Rohadi Positif COVID-19, Sidang Ditunda Sepekan

Hendra menyatakan bahwa kasus yang tengah bergulir menyangkut Rohadi, bukan anaknya, sehingga tidak tepat jika praperadilan diajukan atas nama anak Rohadi.

Hendra mengaku mendapatkan perintah dari Rohadi untuk menghubungi Ryan serta Tonin perihal praperadilan tersebut. Menurut Hendra, Rohadi berencana mencabut upaya praperadilan, sekaligus mencabut kuasa Tonin sebagai pengacara.

Lucas Minta KPK Buka Blokir Rekening

"Tadi katanya, dia akan buat surat secara langsung, tulis tangan Pak Rohadi sendiri untuk pencabutan surat kuasa," kata Hendra.

Diketahui, Rohadi merupakan salah satu pihak yang terjerat kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia diduga telah menerima suap dengan tujuan agar mengupayakan vonis ringan terkait kasus pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil.

Penyidik setidaknya telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Keempat orang tersebut, yakni Bertanatalia Rukuk Kariman, Kasman Sangaji, Samsul Hidayatullah dan Rohadi.

Berta dan Kasman merupakan pengacara Saipul Jamil, sedangkan Samsul diketahui adalah kakak kandung dari Saipul. Ketiganya diduga telah memberikan suap kepada Rohadi.

Pada penyidikannya, sejumlah saksi telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, termasuk Ryan. Dia diduga pernah melakukan komunikasi dengan Berta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya