Minta Bilik Asmara, Adik Abu Bakar Ba'asyir Dipindah Tahanan
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly membenarkan mengenai pemindahan narapidana kasus terorisme, Nuim Ba'asyir dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas ll A Pamekasan. Nuim dipindah ke Lapas Klas ll B Tuban lantaran dinilai telah membuat keributan.
"Dia bikin ributlah," kata Yasonna, saat ditemui di kantornya, Selasa 12 Juli 2016.
Yasonna menuturkan pada awalnya bermula saat Nuim meminta kamar khusus saat dia dijenguk oleh istrinya. Namun fasilitas tersebut tidak diberikan oleh petugas.
Adik kandung Abu Bakar Ba’asyir itu merasa kesal kemudian berupaya memprovokasi narapidana sesama teroris untuk membuat kegaduhan. "Dia bikin ribut, provokasi sesama teroris," sebut Yasonna.
Menurut Yasonna, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Hasilnya, Nuim kemudian diputuskan untuk dipindahkan tempat penahanannya.
"Maka kita pindahkan ke Tuban," kata dia.
Nuim B’aasyir ditangkap aparat Densus 88 Mabes Polri di rumahnya di Joyontakan, Kelurahan Joyosuran, Pasar Kliwon, Solo, pada Mei 2013 silam, atas dugaan terlibat tindak terorisme. Pengadilan kemudian menvonis Nuim dengan hukuman enam tahun penjara.
Baca juga: