Pemerintah Ulang Vaksinasi di 9 Provinsi

Seorang tenaga medis menunjukkan vaksin campak
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Pemerintah mengadakan rapat untuk membahas tindak lanjut penanggulangan vaksin palsu di kantor Kementerian Kesehatan, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juli 2016.

Pembuat Vaksin Palsu Minta Dibebaskan dari Hukuman

Rapat tersebut dihadiri anggota satuan tugas yang terdiri dari Kementerian Kesehatan, Badan Resor Kriminal Polri, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Ikatan Dokter Anak Indonesia.

Pada rapat tersebut, BPOM memaparkan hasil penelusurannya ke berbagai layanan kesehatan, dan mendapati 37 fasilitas di 9 provinsi menggunakan vaksin tidak resmi.

7 dari 24 Tersangka Vaksin Palsu Dijerat Pencucian Uang

"Sembilan provinsi itu terdapat di Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, Serang, DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, Pangkal Pinang dan Batam," ujar Direktur Pengawasan Distribusi Obat, BPOM, Arustiono.

Selain itu, dari 39 sampel vaksin yang diduga palsu, BPOM telah menguji mereka laboratorium, dan hasilnya menemukan 4 sampel palsu, dan 1 sampel yang diduga palsu karena kandungan vaksin tidak sesuai dengan label yang dipasang.

Pasangan Suami Istri Pembuat Vaksin Palsu Dituntut 12 Tahun

Sebagai tindak lanjut dari temuan itu, Kementerian Kesehatan akan melakukan vaksinasi ulang di beberapa tempat. Salah satu lokasi yang akan segera diselenggarakan adalah di Ciracas, Jakarta Timur.

"Tidak semuanya palsu, jadi belum di semua tempat dilakukan," ujar Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Maura Linda Sitanggang pada kesempatan yang sama.

Pekerja menunjukkan vaksin yang mengandung komponen difteri sebelum didistribusikan, di Bandung, Jawa Barat, Senin (18/12).

Tiga Kasus Vaksin Terheboh Sepanjang 2017

Yang terhangat adalah kaum anti-vaksin pemicu KLB difteri.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2017