Panglima TNI: Pistol Ilegal Oknum Paspampres untuk Pribadi
- Puspen TNI.
VIVA.co.id – Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) sudah menyita tujuh senjata api ilegal jenis handgun yang diselundupkan anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) dari Amerika Serikat. Senjata tersebut diperkirakan dibeli saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke negara adidaya itu pada Febuari 2016.
Saat ditanyai keperluan pembelian senjata itu, Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, menyebutkan, senjata-senjata itu diduga akan digunakan untuk kepentingan pribadi. Senjata api itu memang dibeli secara legal di AS, tapi menjadi ilegal saat dibawa ke Indonesia karena tidak memiliki dokumen administrasi yang lengkap.
"Untuk melatih secara perorangan," kata Gatot di Istana Negara, Senin 11 Juli 2016.
Namun begitu, Gatot menampik bahwa senjata itu akan digunakan oleh Paspampres dalam melakukan tugas pengawalan Presiden atau Wakil Presiden. Menurutnya, sudah ada standar terkait senjata milik Paspampres untuk melakukan pengamanan.
"Ada standarnya. Enggak boleh dia semau-maunya, saya punya senjata ini, ndak boleh. Karena dia dilatih menggunakan standar tertentu," katanya.