12 Rumah Sakit Jadi Pelanggan Sindikat Vaksin Palsu
- VIVA.co.id/Dwi Royanto
VIVA.co.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyebutkan ada 12 rumah sakit (RS) yang diduga menjadi langganan atau terindikasi terlibat dalam peredaran vaksin bayi palsu di Indonesia.
"Kami identifikasi ada 12 rumah sakit sedang kami dalami karena kami memerlukan fakta yang riil dari proses penyebaran vaksin palsu seperti apa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Agung Setya di kantornya di Kawasan Jakarta Selatan, Senin 11 Juli 2016.
Agung menjelaskan, RS yang dimaksudkan tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera. Namun dia belum bersedia menyebutkan nama-nama rumah sakit tersebut.
"Saya rasa itu dahulu saja. Kami harapkan tim Satgas bisa maksimal dengan tukar info sehingga langkahnya lebih cepat," tuturnya.
Agung melanjutkan, sejauh ini penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan 18 orang tersangka terkait kasus vaksin bayi palsu tersebut.
"Terkait namanya penjahat, ada kesempatan dia lakukan, ada keuntungan dia lakukan, itu domain ada pada si pelaku. Kami paham bagaimana para penjahat bekerja dan cara bekerja mereka memanfaatkan kesempatan?," katanya.