Kenapa Senjata yang Dibeli Paspampres di AS Itu Disita?

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan tengah melakukan penyelidikan terhadap pembelian senjata yang diduga ilegal oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Amerika Serikat (AS).

Alasan Mangkir Dito Mahendra Tidak Masuk Akal, Polisi Menduga Ada Kebohongan

Gatot menyebut bahwa saat ini, senjata yang berjumlah 7 buah dengan jenis hand gun tersebut telah disita dan disimpan di Pusat Polisi Militer TNI (Puspom).

"Barang buktinya sudah di Puspom. Sudah disita kurang lebih empat sampai enam bulan lalu, sudah dapat informasi lalu kami lakukan penyelidikan. Kami sudah sita senjatanya semuanya," kata Gatot di Istana Negara, Jakarta, Senin 11 Juli 2016.

Soal 9 Senjata Ilegal, Polri Minta Dito Mahendra Beri Penjelasan Jika Merasa Tak Salah

Terkait keabsahan pembelian senjata tersebut, Gatot menyebutkan bahwa senjata api itu dibeli secara legal namun memang senjata tersebut menjadi ilegal saat dibawa ke Indonesia karena tidak memiliki dokumen administrasi yang lengkap.

"Bukti pembelian ada. makanya legal. Proses masuknya saja yang ilegal," kata dia.

Irjen Krishna Murti: Anton Gobay Pernah Sekolah Penerbangan di Filipina

Kendati legal, Gatot menyatakan bahwa anggota TNI tidak diperbolehkan membeli senjata secara perorangan. Menurut dia, pembelian senjata harus melalui institusi atau paling tidak dibeli melalui Perbakin.

"Tidak boleh. Persenjataan TNI tidak boleh dibeli secara perorangan, (harus) lewat institusi," kata Gatot.

Ayah Bripda Ignatius Dwi Fransco Sirage, Yulius Pandi di Polres Bogor

Bripda Ignatius Tertembak Senior Densus 88, Ayah Korban: Tak Terkait Jual Beli Senjata Ilegal

Ayah Bripda Ignatius Dwi Fransco Sirage, Yulius Pandi, tak banyak bicara usai mengikuti pertemuan.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2023