Dicatat Bolos, PNS Bakal Susah Naik Jabatan
- ANTARA/M N Kanwa
VIVA.co.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) akan menindak tegas pegawai negeri sipil (PNS) yang absen atau bolos setelah libur Lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah.
"Setidaknya mereka yang mengabaikan kepentingan publik tidak layak untuk dipromosikan (jabatannya)," kata Menteri PAN RB, Yuddy Chrisnandi di kantornya di Jakarta Selatan, Senin, 11 Juli 2016.
Menurut Yuddy, Kementerian PAN RB telah menerima instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengawasi aparatur negara. Disiplin hadir akan menentukan proses promosi dan penentuan jabatan tinggi.
"Kami dengan seksama akan mencermati pejabat-pejabat pemerintah yang mengabaikan pelayanan publik," tuturnya.
Oleh karena itu dia meminta kepada PNS agar tetap memberikan pelayanan publik termasuk di wilayah kerja terkecil sekalipun seperti di kelurahan dan kecamatan agar tetap melayani pembuatan akta kelahiran dan pelayanan dokumen administrasi lainnya.
"Kalau yang akan mengambil cuti sebaiknya dilakukan setelah pekan ini karena pekan ini akan terjadi penumpukan masalah kepentingan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan," kata Menteri Yuddy.