Tol Gratis Mulai Diterapkan di Gerbang Tol Cikarang Utama

Tol Cikarang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mulai memberlakukan tol gratis kepada kendaraan yang menuju wilayah Jakarta. Hal ini menjadi alternatif guna memecah kepadatan yang terjadi di Gerbang Tol Cikarang Utama dari membeludaknya arus balik.

Malam Ini Tol Cikarang Padat

"Ini yang pertama dilakukan, gratis tol (bagi kendaraan yang masuk ke Jakarta)," ujar Kepala Gerbang Tol Cikarang Utama, Hervian, kepada VIVA.co.id yang berada di lokasi, Minggu, 10 Juni 2016.

Ketentuan menerapkan kebijakan tol gratis ini apabila kendaraan yang mengantre di Gerbang Tol Cikarang Utama sudah menjalar hingga lebih dari lima kilometer. 

Puncak Mudik Fase II, Tol Cikampek Macet 20 Kilometer

"Tadi belum ada lima kilometer, tapi sudah ada penumpukan, menurut polisi. Dari (pantauan) CCTV kecepatan (kendaraan) antara 30-40 kilometer per jam. Namun, Kepolisian mengatakan kalau ini stuck akan parah. Atas dasar itu diloloskan (gratis)," ucap Hervian.

Dari pantauan VIVA.co.id, tol gratis ini diberlakukan di Gerbang Tol Cikarang Utama 3. Sekitar 14 gardu atau pintu tol, baru empat yang diloloskan dengan jangka waktu relatif sampai 15 menit. Namun, berdasarkan pengamatan, waktu tol gratis ini tidak sampai 15 menit, melainkan berkisar 5-10 menit.

Lewat GT Cikarang Akhir Pekan Ini, Jangan Lupa Bawa Bekal

"(Empat gardu yang diloloskan) itu permintaan Kepolisian," ucap Hervian yang turut berada di lokasi pintu tol, tempat transaksi pembayaran dari pengguna tol kepada Jasa Marga.

Seperti diketahui, esok akan menjadi hari dimulainya aktivitas biasa dan hari ini menjadi kesempatan para pemudik untuk kembali ke kota masing-masing usai merayakan Lebaran di kampung halaman. Diperkirakan kepadatan kendaraan yang berada di Gerbang Tol Cikarang Utama ini akan berlangsung hingga malam hari.
 

Penyekatan Mudik Lebaran 2021

Lolos dari Tol Cikarang, Siap-siap Pemudik Diperiksa di Daerah Ini

Polisi berjaga ekstra ketat melakukan penyekatan sesuai kebijakan pemerintah soal larangan mudik tahun 2021.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2021