Sudah Tujuh Lebaran, Buronan Koruptor ini Belum Tertangkap

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

VIVA.co.id – Hingga tujuh kali Lebaran, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur belum berhasil menangkap buronan perkara korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) bernama dr Bagoes Soetjipto.

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

Bagoes melarikan diri usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi P2SEM pada 2009 silam. Dana tersebut dikucurkan Pemerintah Provinsi Jatim untuk ratusan lembaga masyarakat pada 2008.

Ia akhirnya disidang secara in absentia oleh tiga pengadilan di Jatim, dengan total hukuman 21,5 tahun penjara.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Kasus P2SEM pertama kali diusut saat Kepala Kejati Jatim dijabat oleh Zulkarnain, bekas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus ini diduga melibatkan banyak pihak. Kepala DPRD Jatim kala itu, Fathorrasjid, sempat mendekam di penjara karena kasus tersebut.

Sering muncul spekulasi, bahwa Bagoes sengaja disembunyikan, karena ia saksi kunci keterlibatan banyak pihak. Tapi, pihak kejaksaan membantah hal itu. Beberapa penerus Zulkarnain, termasuk Arminsyah (kini Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung), hanya memberikan respons sewajarnya setiap kali ditanya soal perburuan Bagoes.

Kini, Kejati Jatim dijabat oleh Maruli Hutagalung. Ia dikenal garang. Bahkan, kerap kali mantan Direktur Penyidikan Jampidsus itu mengaku hobi menangkap koruptor. Yang terbaru, ia menahan tersangka korupsi hibah Kadin Jatim, La Nyalla Mattalitti, yang sempat bersembunyi di Singapura.

Lalu, apakah di tangan Maruli, Kejati Jatim akan berhasil menangkap Dokter Bagoes?

Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

"Kami sudah berupaya untuk menangkap buronan tersebut," kata Edy Birthon, Asisten Intelijen Kejati Jatim, saat dihubungi wartawan, Sabtu 9 Juli 2016.

Edy mengaku, Kejati Jatim sudah meminta bantuan banyak pihak untuk memburu Bagoes, salah satunya pihak imigrasi. Kejagung yang diketahui memiliki peralatan canggih pelacakan buronan juga dimintai bantuan.

"Kami sudah berupaya, dan kami meminta warga yang mengetahui keberadaan Bagoes segera laporkan ke Kejati," ungkap Edy.

Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

Akurasi perhitungan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun yang diungkap Guru Besar dan ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo terkait dugaan korupsi timah diragukan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024