TNI AD Ungkap Kerugian Helikopter Jatuh di Yogyakarta

Helikopter TNI AD jatuh di Komang, Kalasan, Sleman, Yogyakarta, Jumat 8 Juli 2016.
Sumber :
  • Karina Octaviana Putri/ Twitter

VIVA.co.id – Jatuhnya Helikopter Bell 205 Skadron 11/serbu puspenerbad milik TNI AD yang jatuh di Dusun Kowang, Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Jumat sore, 8 Juli 2016, menimbulkan banyak kerugian, baik personel maupun materiil.

Kepala Polisi El Salvador Tewas dalam Kecelakaan Helikopter

Namun, pihak TNI AD belum bisa memamparkan secara rinci besaran kerugian materiil yang dialami pada kecelakaan itu, karena masih mendata.

"Tentu nanti akan ada proses, lagi-lagi dari hasil investigasi nantinya sejauh mana, secara materiil. Tapi ada hal-hal yang juga tidak bisa diukur secara material. Tentu saja, apalagi soal jiwa," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Sabrar Fadilah di Media Center Dispenad, Jumat, 8 Juli 2016.

Polda Bali Masih Investigasi Ungkap Insiden Helikopter Jatuh Terlilit Tali Layangan

Kerugian personel, yakni tewasnya 3 orang, yaitu Letda Cpn Angga Juang, Serda Yogi Riski Sirait dan seorang sipil Fransisca Nila Agustin. Kemudian, 3 orang luka berat, yakni Kapten Cpn Titus Sinaga, Serka Rohmat dan Kopda Sukoco.

Sedangkan untuk kerugian materiil, yakni pesawat helikopter bell 205 yang rusak berat, dan dua rumah warga yang tertimpa helikopter itu.

Buntut Helikopter Wisata Jatuh, Airnav Minta Perda Layang-layang di Bali Direvisi

"Sekitar 15.16 WIB hilang kontak dan jatuh di rumah milik masyarakat atas nama Bapak Heru dan sebagian rumah Parno. Keduanya sehari-hari bekerja sebagai buruh, dan saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong," kata dia lagi.

Kini, TNI AD sedang berupaya mengevakuasi bangkai pesawat itu dari lokasi.

Ilustrasi helikopter

Helikopter Tempur Iran Jatuh, Jenderal Garda Revolusi-Pilot Tewas

Seorang jenderal dan pilot Garda Revolusi Iran (IRGC) tewas dalam kecelakaan helikopter selama operasi antiteror di wilayah Iran

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024