Para Pejabat dan Elit Politik Hadir di Rumah Duka Ketua KPU
VIVA.co.id – Rumah duka Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, mulai didatangi sejumlah pejabat negara. Sejak pukul 07.00 WIB para komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah berada di rumah duka yang akan mengantar kepergian rekan sejawatnya.
Tak hanya itu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie juga secara khusus hadir di rumah duka. Begitu pun dengan para mitra kerja dan menteri, diantaranya Kapolri Badrodin Haiti, Wakil Ketua Komisi II DPR Almuzammil Yusuf. Hadir juga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan.
Selain itu, para petinggi partai politik seperti politisi PAN Hatta Rajasa, politisi PKS Hidayat Nurwahid serta sejumlah pengamat pemilu dan politik yaitu Nico Harjanto dan Siti Zuhro juga hadir.
Hatta Rajasa mendoakan almarhum agar khusnul khotimah. Menurut dia, sosok Husni masuk dalam kategori tokoh muda yang berpotensi dan berkarakter tenang walau dalam keadaan sulit.
"Kita memerlukan tokoh-tokoh muda yang tenang dan bisa mengatasi keadaan sesulit apapun. Kita merasa kehilangan. Saya sangat terkejut beliau meninggalkan kita semua. Sebab tak pernah terdengar sakit," kata Hatta di rumah duka, Jakarta, Jumat 8 Juli 2016.
Ia mengatakan saat mendengar informasi dari media dan media massa soal berpulangnya almarhum, ia berharap info tersebut salah. Tapi setelah dicek, almarhum benar-benar telah berpulang.
Lalu Kapolri Badrodin Haiti juga menyampaikan duka yang mendalam. Menurutnya sosok Husni selama bermitra dengan kepolisian baik dalam manajemen dan koordinatif.
"Hubungannya erat (Polri dan KPU). Kita harus antisipasi di lapangan kalau ada persoalan di daerah, KPU dan polisi berkoordinasi sehingga tak terjadi bentrok. Selama ini hubungan baik dan bersinergi," kata Badrodin pada kesempatan terpisah di rumah duka.
Ia menambahkan memang dalam berkoordinasi antara KPU dan kepolisian tak terlepas dari perbedaan pendapat. Tapi ia menilai perbedaan pendapat menjadi hal yang wajar dan bagian dari dinamika rapat penyelenggaraan pemilu terkait unsur pengamanan.
(ren)