Idul Fitri, 19 Terpidana di Rutan Cilodong Depok Bebas
- VIVA.co.id/ Zahrul Damawan.
VIVA.co.id - Sebanyak 19 terpidana di Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong, Depok, Jawa Barat, mendapatkan remisi Lebaran. Angka ini jauh lebih sedikit dari jumlah total yang diajukan pihak Rutan sebanyak 400 terpidana.
Kepala Rutan Cilodong, Depok, Sohibul Rachman menjelaskan, mereka yang mendapat remisi khusus di hari raya Idul Fitri telah memenuhi sejumlah kriteria. Antara lain, berkelakuan baik dan masa tahanan yang sebagian telah dilalui.
"Mereka yang mendapat remisi dari sejumlah kasus berbeda ada pencurian, judi, dan sebagainya," katanya saat ditemui VIVA.co.id, Kamis 7 Juli 2016.
Terkait lebaran, lanjut Rachman, jumlah pengunjung di Rutan Cilodong mengalami lonjakan yang cukup tinggi sekitar 200 persen dari hari biasanya.
"Hari pertama kemarin jumlah pengunjung (keluarga) terpidana yang datang mencapai sekitar 1.900 orang. Itu kita bagi menjadi dua sesi, pagi dan siang," ujarnya.
Untuk mencegah adanya hal yang tak diinginkan, pihak Rutan pun mendapat bantuan pengamanan dari pihak Polresta Depok dan Kodim 0508 Depok.
"Selain itu, pengunjung yang datang juga kita periksa secara intensif dan hanya melewati satu pintu. Ada lima tahapan (pos) yang harus dilalui mereka untuk keamanan dan kenyamanan. Nanti mereka akan dikumpulkan di satu titik dan telah kita siapkan tenda," kata Rachman.
Untuk memastikan pengamanan, Kapolresta Depok, Komisaris Besar Harry Kurniawan, menyempatkan diri melakukan kunjungan ke Rutan tersebut.
"Kita pantau kesiapan anggota. Dan mereka yang berjaga di sini, juga kami lengkapi dengan perlengkapan tugas. Tentu ini bagian dari upaya kami dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan."
Ada sekitar 914 terpidana di Rutan Cilodong, Depok. Dan tak sedikit dari mereka yang merupakan terpidana titipan Lapas Cipinang dan Salemba.