ICMI Harap Tak Ada Lagi Hukuman Mati di Indonesia
- Moh Nadlir/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Meskipun hukuman mati khusus untuk terpidana bandar narkotika di Indonesia telah diberlakukan, namun eksekusi hukuman mati tersebut masih menuai pro dan kontra. Termasuk dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang tetap menolak keras pemberlakuan hukuman mati tersebut.
Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie menilai bahwa hukuman mati memang cukup efisien karena tidak akan terlalu membebani negara dalam hal anggaran. Namun hal tersebut kata dia tidak manusiawi dan merujuk pada peradaban lama.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, sudah 140 negara di dunia yang sudah menyetop praktik hukuman mati.
"Saya termasuk yang setuju hapus pidana mati suatu hari nanti tapi bukan sekarang. Kita harus bertahap menuju sistem peradaban baru," kata Jimly di Jakarta, Kamis 7 Juli 2016.
Termasuk kata dia pemberlakuan hukuman mati bagi teroris juga tidak sepatutnya. Pasalnya, para pelaku harus disadarkan dan bisa diberikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.
"Mati syahid itu kan kesimpulan manusia, Tuhan belum tentu. Bunuh diri tidak bisa bawa orang jadi syahid," kata dia mengenai pemahaman pelaku teror yang perlu diluruskan.
Gelombang hukuman mati terhadap gembong narkoba telah dilakukan sebanyak dua kali. Saat ini tengah dipersiapkan eksekusi tahap tiga namun Kejaksaan Agung belum memastikan waktu pasti pelaksanaan hukuman tersebut.