Ahok Larang Takbir Keliling, Risma Bolehkan
- VIVA.co.id/Deta Ardian
VIVA.co.id - Berbeda dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang melarang warganya melakukan takbir keliling, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini atau Risma, tidak mengeluarkan larangan untuk melakukan takbir keliling, pada malam takbiran, Selasa, 5 Juli 2016.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Surabaya, M Fikser, mengatakan bahwa dari tahun ke tahun Risma memang tidak pernah mengeluarkan larangan semacam itu.
“Memang kalau di kota lain ada yang melarangnya, tapi Bu Risma tetap memperbolehkannya,” kata Fikser kepada VIVA.co.id, Selasa, 5 Juli 2016.
Fikser melanjutkan, hingga saat ini masih menganggap larangan semacam itu memang pada dasarnya bukanlah domain dari Pemkot Surabaya. Sebab, tidak ada batasan yang jelas, seharusnya imbauan semacam itu dikeluarkan oleh pemerintah pusat, ataukah kepolisian.
“Memang belum ada larangan khusus juga dari pemerintah pusat, makanya Pemkot Surabaya akhirnya mengizinkan,” ujar Fikser.
Bahkan, menurut Fikser, Risma sendiri juga ikut merayakan malam takbiran. Setiap tahun, Risma selalu merayakan malam takbiran bersama warga sekitar rumahnya.
“Jadi memang setiap tahun beliau itu takbiran bersama warga, atau tetangga rumahnya,” kata Fikser.