Polresta Medan Terapkan Prosedur Pengamanan Baru
- ANTARA/Maulana Surya
VIVA.co.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan di Sumatera Utara menerapkan prosedur baru setelah insiden bom bunuh diri di Markas Polresta Surakarta atau Solo pada Selasa pagi, 5 Juli 2016.
Polresta Medan mewajibkan seluruh petugas jaga di kantor-kantor polisi, termasuk markas kepolisian sektor (polsek) dan pos pengamanan arus mudik Lebaran, menggunakan senjata laras panjang. Ketentuan baru itu sebagai antisipasi serangan serupa di Markas Polresta Solo. Lagi pula, Medan adalah kota besar dengan potensi serangan teroris yang cukup tinggi.
"Kita memberikan senjata laras panjang untuk memperkuat (penjagaan) posko (baca: markas komando polres atau pun polsek),” kata Kepala Polresta Medan, Komisaris Besar Polisi Mardiaz Kusin Dwihananto, kepada wartawan pada Selasa.
Polresta Medan juga bekerja sama dengan TNI pada Komando Distrik Militer (Kodim) setempat untuk meningkatkan pengamanan pada objek-objek vital. “Meski sudah ada pengamanaan Ramadniya, kita tingkatkan lagi," kata Mardiaz.
Seluruh direktorat pada Kepolisian Daerah Sumatera Utara memang dikerahkan bersama satuan kewilayahan untuk meningkatkan pengamanan. Semua diperintahakn mencari informasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Kita melakukan sterilisasi tempat yang akan menjadi lokasi ibadah (salat Idul Fitri). Malam ini kita juga akan ada kegiatan Pam Takbiran (pengamanan kegiatan takbir keliling),” ujar Mardiaz.
Komandan Kodim Medan, Kolonel Infanterei Maulana Ridwan, menyatakan mendukung penuh upaya Kepolisian untuk melakukan pengamanan selama Idul Fitri.
Dia mengatakan kekuatan personel pengamanan untuk membantu Polri akan ditambah lagi untuk menjaga keamanan di Medan selama perayaan Lebaran. "Kita menambah jumlah personel pengamanan menjadi dua kali lipat," ujarnya.