Saat Arus Balik, Pemotor Dilarang Berkendara Malam Hari
- ANTARA/Oky Lukmansyah
VIVA.co.id – Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pudji Hartanto meminta agar para pemudik yang menggunakan sepeda motor tidak melintas pada malam hari saat arus balik nanti.
Hal itu kata dia, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang didominasi oleh pengendara sepeda motor.
"Caranya, jika malam hari melintas sepeda motor, larang saja, enggak boleh ada aktivitas malam hari," katanya di kantor NTMC Polda Metro Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 5 Juli 2016.
Pengguna sepeda motor, lanjutnya, akan dialihkan ke rest area yang ada di sepanjang jalur mudik. Hal itu dilakukan agar pengendara bisa beristirahat.
Terkait kecelakaan bus, ia menjelaskan, secara umum penyebabnya adalah rasa kantuk yang dialami oleh para sopir saat berkendara. Selain itu, sopir juga kerap memacu bus di jalanan yang lengang.
"Sebaiknya nanti, pada saat mengendarai, sudah lelah, capek, saya minta kepala terminal mengingatkan dan mengecek kesehatan pengemudinya," ucapnya.