Penjagaan Markas Polisi se-Yogya Diperketat usai Bom di Solo
- ANTARA/Maulana Surya
VIVA.co.id - Penjagaan markas polisi di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta diperketat seusai peristiwa serangan bom bunuh diri di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta atau Solo, Jawa Tengah, pada Selasa pagi, 5 Juli 2016.
Kepolisian Daerah (Polda) DI Yogyakarta telah memerintahkan aparatnya untuk lebih memperketat penjagaan di semua kantor kepolisian sektor (polsek) maupun kepolisian resor di provinsi itu.
"Praktis kami lakukan penjagaan di mako (markas komando), kantor polsek dengan melakukan pengetatan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DI Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Polisi Anny Pudjiastuti, pada Selasa, 5 Juli 2016.
Menurut Anny, meski melakukan pengetatan penjagaan, Polda tidak menambah jumlah personel. Status pengamanan pun tidak ditingkatkan karena seluruh aparat Kepolisian memang sedang siaga operasi pengamanan arus mudik dan arus balik libur Lebaran Idul Fitri.
“Saat ini sudah siaga bersamaan dengan digelarnya Operasi Ramadniya Progo 2016 (dahulu Operasi Ketupat). Untuk jumlah personel tidak ditambah, dua per tiga kekuatan kami sudah kami turunkan selama operasi, dan sepertiganya siaga di Mako (Markas Polda). Ada Brimob yang berjaga bergantian," ujarnya.