Tak Kunjung Punya Anak, Pasutri Ini Nekat Bawa Kabur Balita
- metro.co.uk
VIVA.co.id – Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Lampung berhasil mengungkap dugaan penculikan terhadap seorang anak NA (4) yang terjadi di bulan September 2015. Aparat kepolisian berhasil menemukan NA di sebuah rumah di daerah Depok, Jawa Barat, Minggu 3 Juli 2016.
Kasubdit IV Renakta Polda Lampung, AKBP Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, NA diamankan dari pasutri Joni (40) dan Fitria (27) yang diduga menculiknya. Saat ditemukan, NA dalam keadaan sehat dan para tersangka kini diamakan di daerah Depok. Keduanya sempat berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak mulai dari Jakarta ke Tangerang lalu ke Bogor dan terakhir Depok.
"Pasangan suami istri ini sejak lima tahun berumah tangga belum dikaruniai anak. Mereka berpindah-pindah tempat untuk menghindari pencarian polisi. Untuk motif, pasutri ini menculik NA karena ingin memilikinya," kata Ferdyan, Selasa 5 Juli 2015.
Dijelaskan Ferdyan, NA adalah anak dari Heru suwandi (32) dan Silvia Refdina (31) warga Kemiling Bandar Lampung. Parahnya, Silvia (Ibu korban) adalah sepupu dari tersangka penculikan Fitria.
"Sebelumnya Joni dan Fitria sering merawat NA sejak bayi, pasutri ini telah merencanakan untuk membawa lari NA dari orang tuanya," kata Ferdyan.
Sementara itu kedua orang tua korban saat ditanya awak media mengungkapkan kronologis penculikan terjadi pada September 2015. Saat itu kedua tersangka mendatangi rumah mereka dan minta izin untuk mengajak NA.
“Mereka datang malam, alasan kangen sama NA, mereka lalu bilang mau pinjam NA sehari saja. Mereka janji besok mau di kembalikan," kata Heru.
Mereka tak curiga karena Fitria adalah sepupu Silvia. Keesokan harinya Joni dan Fitria tak mengembalikan, mereka pun mencari keberadaan NA melalu sanak famili para tersangka, namun tak membuahkan hasil, hingga mereka memutuskan untuk melaporkan kepada aparat kepolisian.