NU: Takbir Keliling Baik, Asal...
- Herdi/VIVA
VIVA.co.id – Jelang Lebaran, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan berupa larangan masyarakat agar tidak menggelar takbiran keliling di jalanan Ibu Kota Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj ikut angkat bicara. Kata dia, takbir keliling sebenarnya merupakan kegiatan yang sangat baik.
"Asalkan harus tertib dan betul-betul untuk mensyiarkan agama Islam," jelas Said saat ditemui di Kantor PBNU di jalan Kramat Raya, Jakarta, Selasa 4 Juli 2016.
Hanya saja, kata Said, dirinya akan mendukung larangan takbir keliling, jika hal itu justru menyebabkan kerusuhan terlebih merugikan berbagai kalangan, tak terkecuali hingga melawan para aparat keamanan.
"Kalau mau dilarang yah silahkan," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengimbau agar warga ibukota tidak melakukan takbir keliling. Selain berpotensi kecelakaan takbir keliling yang dilakukan masyarakat biasanya menyalakan berbagai jenis petasan dan berpotensi memicu tawuran.
Sebelumnya aparat kepolisian tidak melarang warga yang akan melakukan takbir keliling dengan cara berkonvoi di jalan raya pada malam takbiran nanti. Tapi, polisi mengimbau agar sebelum konvoi, warga melapor terlebih dahulu ke pihak yang berwajib.
"Polda Metro tidak melarang umat Muslim untuk melakukan takbir keliling. Tapi, kami imbau sebelum melakukan kegiatan, memberitahu dulu ke polsek atau polres setempat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Senin, 4 Juli 2016.
Dia menjelaskan, kepolisian akan memberikan pengawalan terhadap masyarakat yang akan melakukan kegiatan konvoi itu. Hal itu, lanjutnya, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi saat kegiatan itu berlangsung.
"Nanti akan kami berikan pengawalan dan pengawasan supaya tidak terjadi aksi tawuran yang biasa terjadi saat malam takbiran," tuturnya.
Awi pun tak lupa meminta masyarakat yang melakukan takbir keliling tidak menggunakan mobil pikap. Untuk pengguna kendaraan roda dua diminta tetap menggunakan helm dan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.