Abdi Dalem Kerato Solo Semringah Dapat Bingkisan Lebaran

Para abdi dalem Keraton Solo antre menerima gaji dan bingkisan Lebaran Idul Fitri pada Senin, 4 Juli 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq

VIVA.co.id - Keraton Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo membagikan gaji dan bingkisan Lebaran berupa kebutuhan pokok kepada 480 abdi dalem (pegawai keraton) pada Senin, 4 Juli 2016.

Mobil Dinas Pelat Merah Boleh Dipakai untuk Libur Nataru? Pahami Aturannya

Sejumlah abdi dalem mengenakan seragam keprajuritan tampak antre untuk mendapatkan gaji sebagai abdi dalem. Ada juga para abdi dalem yang mengenakan kemeja batik dan blankon serta samir berkumpul di Sasono Wilopo. 

Mereka satu per satu dipanggil petugas Sasono Wilopo. Wajah semringah terlihat dari seratusan abdi dalem itu setelah mendapatkan gaji dan paket bingkisan sembako, yang terdiri beras, gula pasir, minyak goreng dan mie instan.

Viral Wanita Peserta Tes CPNS Naik Toyota Alphard dengan Pelat Nomor Khusus

Wakil Pengageng Sasono Wilopo, KP Winarno Kusumo, menjelaskan para abdi dalem itu tersebar di beberapa wilayah di Surakarta. Sengaja dibagikan menjelang Lebaran agar mereka dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarganya dengan suka cita.

Pemberian gaji itu, kata Winarno, rutin tiap bulan. Alokasi gaji diambil dari Keraton, mengingat Kasunanan Surakarta sudah tidak mendapatkan bantuan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setempat sejak tahun 2010. 

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Keraton Surakarta Bentangkan Bendera Merah Putih 1.000 Meter

Keraton menganggarkan Rp65 juta gaji para abdi dalem itu. Nilai gaji berbeda untuk tiap-tiap abdi dalem dan yang tertinggi untuk GRAy Koes Moertiyah yang sebesar Rp520 ribu.

Seorang abdi dalem yang bertugas sebagai prajurit Sorogeni, KRT Sudarto Yudhonegoro, mengaku gaji yang diterimanya hanya Rp70 ribu per bulan. Namun, ia tidak mempermasalahkan gaji kecilnya yang tidak cukup untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

"Uang sebesar itu jelas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tetapi ini memang untuk pengabdian saya ke Keraton. Ada gaji dari Keraton juga baru-baru ini, dulunya enggak ada," kata Sudarto, yang sudah menjadi abdi dalem Keraton sejak tahun 1993.

Untuk memenuhi biaya kebutuhan sehari-hari, Sudarto mengandalkan uang pensiunan sebagai pegawai Pemerintah Kota Solo. Ia pensiun sebagai pegawai negeri sipil sejak tahun 2007. "Namanya juga ngabekti (berbakti) ke Keraton, sejak awal menjadi abdi dalem juga tidak menerima gaji. Untuk hidup, ya, dari uang pensiunan," katanya.

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

PNS Jakarta Kini Boleh Poligami, Asalkan Disetujui Atasan dan Penuhi Syarat Ini ...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi menerbitkan aturan baru mengenai tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025