Polda DIY Larang Takbir Keliling di Jalan Malioboro
- U-Report
VIVA.co.id - Salah satu tradisi menyambut 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri yang dilakukan umat muslim di Indonesia adalah takbir keliling. Begitu juga masyarakat Yogyakarta.
Mereka juga akan menggelar takbir keliling melalui jalur-jalur utama di Kota Yogyakarta. Namun, khusus untuk Jalan Malioboro, yang merupakan pusat perbelanjaan dan destinasi wisata Yogyakarta, dipastikan bebas dari rombongan takbir keliling.
"Boleh untuk takbir keliling, namun tetap dilarang memasuki Jalan Malioboro," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Any Pudjiastuti, Senin, 4 Juli 2016.
Sejumlah petugas akan ditempatkan pada titik-titik akses jalan menuju kawasan Malioboro dan jika rombongan takbir keliling maka akan dialihkan melalu jalur lainnya.
"Ada nanti jalur alternatif yang disiapkan oleh petugas kepolisian termasuk jangan sampai mengganggu jalur utama mudik yang melewati Yogyakarta," ujarnya.
Tak kurang dari 500 petugas kepolisian akan berjaga-jaga di wilayah perbatasan kota dan kabupaten untuk mengantisipasi rombongan takbir dari kabupaten masuk ke kota demikian pula sebaliknya.
"Takbir keliling sebaiknya dilakukan di dalam wilayahnya masing-masing dan petugas kepolisian terdekat siap memberikan pengawalan," tuturnya.