18 Kg Ganja Diamankan dari Bus Angkutan Mudik 2016

Ilustrasi ganja
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Sebanyak 18 killogram ganja disita oleh Kepolisian Aceh Tenggara dini hari tadi. Ganja diamankan dari bus angkutan antar provinsi di pos perbatasan Lawe Pakam, antara Aceh Tenggara-Sumatera Utara. 

Pria di Mempawah Tembak Kucing dengan Senapan Angin, Picu Amukan Masyarakat

Laporan tvOne, Senin 4 Juli 2016, ganja itu dikemas dalam 18 paket. 12 Paket di antaranya ditaruh dalam dinding bus dan enam paket lainnya diletakkan dalam speaker di bus tersebut.  

Dari hasil penyelidikan, Polisi akhirnya mengamankan Yahudin, yang merupakan sopir bus tersebut, warga Blangkejeren, Gayo Lues. Selain itu, Polisi juga mengamankan Saripudin, salah satu penumpang bus tersebut. 

Polisi Geruduk Kantor Desa Kohod Usai Kades Arsin Mangkir Panggilan Bareskrim

Kedua pelaku beserta barang bukti ganja diamankan ke Markas Kepolisian Resor Aceh Tenggara. 

Menurut Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Edi Bastari, ganja ini dibawa dari Gayo Lues dan rencananya akan diedarkan di wilayah Medan, Sumatera Utara. 

Pasangan Kekasih di Koja Jakut Aborsi di Hotel dan Melahirkan di Rumahnya, Janinnya Lalu Dibuang

Jelang lebaran, bandar narkoba kerap memandaatkan momentum ini untuk melakukan pengiriman. Para kurir dijanjikan upah sebesar Rp250 ribu per kg untuk menyelundupkan barang haram tersebut. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Laporan: Lantra/tvOne

Kapolres Batu Bara, AKBP. Taufik Hidayat Tayeb menunjukkan sabu dalam konfrensi Pers di Mako Polres Batubara.(dok Polres Batubara)

Peredaran Sabu 'Qing Shan' Seberat 10 Kilogram Digagalkan Polres Batubara

Sebanyak 10 kg narkoba jenis sabu-sabu, berhasil digagalkan peredarannya, oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara, Sumatera Utara. Bagaimana, polisi menggagalkan ini?

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2025