Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam Dibebaskan
- BBC
VIVA.co.id – Kepolisian Sektor Dlingo, Bantul, Yogyakarta menggerebek judi sabung ayam. Namun sayang, dari 10 pelaku perjudian sabung ayam tersebut hanya satu orang yang ditangkap.
Seorang anggota polisi yang diduga terlibat dalam perjudian, saat ini masih menghirup udara bebas. "Oknum polisi itu dari Polres Gunungkidul dan kami usut," kata Kanit Reskrim Polsek Dlingo, Iptu Suyanto, Minggu 3 Juli 2016.
Suyanto menjelaskan, petugas menggerebek acara judi ayam pada Sabtu 2 Juli 2016 sekitar pukul 22.30 WIB atas adanya informasi dari masyarakat. "Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan barang bukti seperti ayam jago, geber, jam dinding, bulu ayam, dan 10 sepeda motor milik para pelaku," tuturnya.
Seorang pelaku yang berhasil ditangkap oleh penyidik, Minggu 3 Juli 2016 oleh petugas tidak diproses dan dilepas. Sementara itu, pelaku lain termasuk seorang anggota polisi masih dalam pengejaran polisi karena diduga ikut terlibat judi sabung ayam.
Salah satu anggota polisi di lingkungan Polres Gunungkidul, Benyamin, yang menjadi mediator para pelaku dengan Polsek Dlingo menyatakan, penyidik Polsek Dlingo telah menghentikan kasus judi sabung ayam karena kurangnya bukti. Bahkan, barang bukti sudah dikembalikan kepada para pelaku.
“Motornya juga sudah dikembalikan ke pemilik masing-masing, sehingga permasalahan sudah selesai,” dia menjelaskan.