Tarif Parkir Tak Sesuai Aturan, Wali Kota Bandung Geram
- VIVA.co.id / Fajar GM
VIVA.co.id – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil geram dengan tarif parkir di wilayahnya yang tidak sesuai dengan retribusi.
Saat meninjau kawasan Alun-alun, Sabtu, 2 Juli 2016, Emil, sapaan akrabnya, mendapati juru parkir (jukir) yang menarik tarif parkir tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Kota Bandung. Ia pun spontan marah dan mencopot seragam jukir itu sebagai bentuk teguran.
"Saya tertibkan juga tadi jukir. Jadi parkir digratiskan sebagai teguran kepada jukir yang meminta uang parkir Rp5.000 melebihi dari Perda. Itu jukir legal, tapi selalu minta di depan Rp5.000. Itu hal-hal yang kita tertibkan, ini pesan supaya Bandung menjelang Lebaran ini tertib, yang belanja juga nyaman, aman, bersih," kata Ridwan.
Selain itu, Ridwan Kamil juga menegaskan tidak melarang para pedagang kaki lima (PKL) berjualan. Namun, jangan di zona merah atau yang dilarang Pemkot Bandung. "Mereka harus memanfaatkan lahan yang disediakan oleh kami," ujar Ridwan.
Kunjungan Ridwan Kamil ini dilakukan setelah penyerangan sejumlah pedagang kaki lima ke Posko Satpol PP, Jumat lalu.
"Silakan berdagang di Kota Bandung, tidak ada masalah. Apalagi mau Lebaran ramai, tapi jangan berdagang di lokasi yang sudah diputuskan terlarang. Kan sudah dikasih solusi di basement alun-alun di Jalan Kebumen, ada masuk ke gang yang ke arah makam, manfaatkan saja itu. Dan saya kira bisa menyesuaikan, kalau itu diikuti Insya Allah enggak ada masalah," tuturnya.
Emil mengatakan pihak kepolisian saat ini tengah mencari pelaku perusakan fasilitas umum saat kericuhan PKL di sekitar kawasan Jalan Dalem Kaum, kemarin. Kawasan tersebut pun akan dilakukan penjagaan sampai hari Lebaran tiba. (ase)