Celingukan, Pria Simpan Sabu di Pakaian Dalam Ditangkap

Barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita polisi. (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA.co.id – Petugas keamanan Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menggagalkan transaksi narkoba dengan barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram.

Jadi Pengedar, Sejoli di Padangsidimpuan Sumut Ditangkap dengan Barbuk 11 Paket Sabu

Pelaku yang diamankan berinisial ZA yang merupakan warga Binjai, Sumatera Utara. Saat itu, petugas Avsec Bandara Kualanamu mencurigai gerak-gerik pelaku yang berada di bandara.

"ZA diamankan tadi pada pukul 18.30 WIB. Petugas Avsec di Security Check Point (SCP) 1 berdasarkan profiling yang dilakukan oleh petugas Avsec," kata Wisnu saat dikonfirmasi VIVA.co.id pada Jumat malam, 1 Juli 2016.

Prajurit TNI AL Tangkap Pengedar Narkoba yang Sedang Asik Pesta Sabu di Mataram

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas bandara, ditemukan sabu yang disimpan di dalam celana dalam yang digunakan pelaku.

"Pemeriksaan petugas ditemukan narkotika jenis sabu-sabu di dalam celana dalamnya sebanyak 6 bungkus dengan berat 1,5 kilogram," tutur Wisnu.

Warga Tanah Abang Resah Peredaran Narkoba, Kurir Bawa 12 Kg Ganja Ditimbun Ikan Asin Ditangkap

Menurut keterangan ZA kepada petugas keamanan bandara, serbuk putih tersebut akan diserahkan kepada seseorang di Bandara Kualanamu. Namun sebelum transaksi, pelaku malah diciduk oleh petugas bandara.

"Berdasarkan keterangan, pelaku membawa sabu-sabu tersebut untuk diberikan ke kawannya yang bukan calon penumpang pesawat," katanya.

Pelaku dan barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram tersebut lalu diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus yang diharapkan bisa meringkus pelaku lainnya.

Barang bukti puluhn ribu ekstasi

Puluhan Ribu Ekstasi Asal Denmark Disita dari 2 Pengedar yang Ditangkap di PIK

Sebanyak dua orang pengedar narkoba di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, dicokok. Puluhan ribu butir pil ekstasi disita. Adapun, kasus ter

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2024