Serum Antitetanus Diduga Palsu Beredar di Palembang
- VIVA.co.id/ Aji YK
VIVA.co.id – Setelah publik diresahkan dengan adanya peredaran vaksin palsu, kini serum antitetanus yang diduga palsu juga diketahui beredar di Sumatera Selatan (Sumsel).
Plt Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Palembang, Devi Lidiarti mengatakan, setelah pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kabupaten dan kota di Sumsel yakni Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir, terdapat tujuh tempat fasilitas kesehatan (faskes) yang kedapatan menggunakan serum antitetanus (ATS) yang diperoleh di luar jalur resmi.
“Dugaannya bisa dikategorikan palsu karena faskes tersebut menggunakan serum tetanus di luar jalur resmi. Dari 24 faskes yang disidak, tujuh di antaranya yang memakai jalur tidak resmi,” kata Devi kepada wartawan di Palembang, Sumsel, Jumat 1 Juli 2016.
Dilanjutkan Devi, dari tujuh faskes tersebut sebanyak 32 ampul ATS telah diamankan oleh Balai POM Palembang untuk dilakukan tes.
“Dua hari yang lalu sampelnya sudah dikirim. Nanti hasilnya akan diumumkan,” ujarnya.
Dari interogasi yang dilakukan Balai POM Palembang, tujuh faskes dengan serum diduga palsu tersebut membelinya melalui seorang sales freelance.
“Pembawa serum ke faskes tersebut adalah freelance, sehingga saat pembelian tidak ada nota ataupun administrasi yang telah ditentukan,” katanya.
Bila ketujuh faskes tersebut terbukti menggunakan serum antitetanus palsu, tempat tersebut terancam akan dikenakan sanksi. Selain itu, pembeli dan penjual ATS akan diberikan ganjaran.
“Sesuai dengan Undang Undang Kesehatan Pasal 197, pengedaran obat tanpa izin edar, bisa dikenakan sanksi pidana," ujarnya.