Satu Lagi Penyalur Vaksin Palsu Dibekuk di Jakarta
- VIVA.co.id/Filzah Adini Lubis
VIVA.co.id – Jajaran penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berhasil menangkap satu orang lagi terkait kasus vaksin bayi palsu di wilayah DKI Jakarta.
"Tersangka vaksin palsu sekarang jadi 18 orang. Tertangkap berinisial R yang ditangkap di Jakarta kemarin," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 1 Juli 2016.
Tersangka R ini ditangkap di daerah Cakung, Jakarta Timur. Secara bersamaan, polisi juga menangkap tersangka bidan berinisial ME di daerah Ciracas, Jakarta Timur. Namun, bidan itu telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka sebelum R.
Agung menuturkan, dari pemeriksaan kepolisian, tersangka R berperan sebagai distributor vaksin palsu di wilayah Jakarta. Namun, saat melakukan penggeledahan di tempat R, yang bersangkutan diduga telah membuang vaksin bayi palsu untuk melenyapkan barang bukti.
"Yang kami temukan, sudah dibuang vaksin-vaksin yang dia punya di sungai, tapi (dia) lupa. Dia distributor di wilayah Jakarta," ujarnya.
Sementara itu, dari barang bukti vaksin palsu yang telah diuji di laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ditemukan delapan vaksin palsu.
"Yang bahaya ke depannya hasilnya, karena (orang-orang) merasa vaksin sudah, padahal belum divaksin," kata Agung.